KUPANG, VICTORYNEWS - Aparat Kepolisian dari Polres Kupang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Ketua Umum Lembaga Pemantau Penyelenggara Trias Politika RI atau LP2TRI Hendrik Djawa.
Ketua Umum LP2TRI Hendrik Djawa ditangkap Anggota Polres Kupang, Rabu (13/9/2023) di wilayah RT01/RW01, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.
Hendrik Djawa, Ketua Umum LP2TRI ditangkap Polres Kupang karena diduga melakukan pemerasan terhadap AL, warga Kelurahan Namosain, Kota Kupang, NTT.
Baca Juga: RAMALAN ZODIAK Kamis 14 September 2023: Zodiak Gemini Bertarung, Zodiak Scorpio Tergila-gila
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Elpidus Feka Kono, kepada awak media, Rabu (13/9/2023) malam membenarkan penangkapan Ketua Umum LP2TRI Hendrik Djawa itu.
"Benar, kami dari Polres Kupang telah melakukan tangkap tangan terhadap terduga pelaku sesuai dengan informasi yang kami kumpulkan dari masyarakat bahwa HD memeras AL berupa uang sebesar lima juta rupiah," terang Iptu Epy.
Menurut Iptu Epy, terduga pelaku sebelumnya telah menawarkan jasanya kepada AL untuk mengurus Sertifikat Hak Milik atas tanah AL.
Baca Juga: Soli Deo Gloria Ikut Semarakkan HUT ke-7 GKS Praikauki dengan Berbagai Kegiatan
Akan tetapi, setelah menunggu sekian lama HD tidak kunjung mewujudkan janjinya.
Akhirnya AL berinisiatif untuk mengecek ke Kantor BPN Kota Kupang, tetapi namanya tidak pernah didaftarkan sebagai salah satu pemohon SHM di BPN Kota Kupang.
Mendapatkan informasi tersebut, AL merasa kesal dan meminta kembali semua berkas pengurusan SHM dari HD.
Saat meminta kembali, HD meminta AL harus membayar uang sejumlah Rp5 juta sebelum berkasnya dikembalikan.
Baca Juga: RAMALAN SHIO Kamis 14 September 2023: Shio Kuda Bergumul, Shio Babi Andalkan Akal Sehat
Tindakan HD ini tersebar luas di tengah masyarakat dan berhasil diendus aparat Polres Kupang.
Artikel Terkait
Sambangi Kejati NTT, LP2TRI Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kupang di Jalan Veteran
Terkait Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Hendrik Djawa: Kami Perjuangkan Kebenaran
Penuhi Panggilan Polisi, Hendrik Djawa: Jangan Intimidasi yang Beri Informasi