Viral... Siswa SD di Kupang, NTT Masuk Sekolah Harus Panjat Pagar

- Sabtu, 16 September 2023 | 08:47 WIB
Para siswa SD GMIT Manumuti Taris, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, NTT memanjat parlgar sekolah untuk masuk ke halaman sekolah. (Instagram @ntt.update)
Para siswa SD GMIT Manumuti Taris, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, NTT memanjat parlgar sekolah untuk masuk ke halaman sekolah. (Instagram @ntt.update)

OELAMASI, VICTORY NEWS - Sebuah video pendek viral di media sosial, Jumat (15/9/2023).

Video viral itu menunjukkan para siswa sebuah Sekolah Dasar (SD) masuk ke lokasi sekolah harus memanjat pagar sekolah.

Seperti yang dilihat victorynews.id, dari unggahan akun Instagram @ntt.update, kejadian siswa SD panjat pagar itu terjadi si SD GMIT Manumuti Tarus, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, NTT.

Baca Juga: Hari Ini Tiga Jenazah PMI dari Malaysia Tiba di Kupang Provinsi NTT

Tampak dalam video itu para siswa beramai-ramai memanjat pagar sekolah untuk masuk ke lokasi sekolah.

Sementara para orangtua yang mengantar anaknya tampak menunggu anak-anaknya memasuki halaman sekolah dengan memanjat pagar sekolah itu.

Terdengar dari video viral itu, para orangtua meneriaki anak-anaknya untuk berhati-hati. "Awas jatuh," ucap seorang pria dalam video itu.

Baca Juga: Menteri Muda Bidang Seni dan Budaya Timor Leste Undang Pemerintah NTT Terlibat Event Budaya

Sementara di balik pagar, tampak tulisan 'Tanah Ini Milik ..... Busu De Haan'.

Pada caption video itu tertulis 'SD GMIT Manumuti kembali disegel sang pemilik lahan, pagi ini hak anak bangsa yang ingin mendapat pendidikan dan meraih cita-cita harus rela memanjat pagar demi mendapat pelajaran.'

Video viral ini mendapat ragam komentar dari netizen yang menyarankan agar pemerintah membeli putus lahan tersebut.

Baca Juga: Hari Ini Ruth Sahanaya Gelar Konser Musik Rohani di Kupang, Bawakan 8 Lagu

"Tinggal pemerintah beli putus, sonde (tidak repot) kita mau harap siapa lai," tulis @handa_the_ahmeed.

Lain lagi netizen juga meminta agar pemilik lahan mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan.

Halaman:

Editor: Paschal Seran

Sumber: instagram @ntt.update

Tags

Artikel Terkait

Terkini

7 Camat di Kabupaten Kupang Diganti

Jumat, 22 September 2023 | 14:54 WIB

Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Kasus Bawang Merah Malaka

Kamis, 21 September 2023 | 12:45 WIB

Kasus Bawang Merah Malaka, JPU Tetap pada Tuntutannya

Selasa, 19 September 2023 | 09:57 WIB

Seorang Pria di TTU Nekat Bunuh Istri Demi Selingkuhan

Senin, 18 September 2023 | 13:03 WIB
X