Pendaftaran dibuka mulai 20 September, Ini 412 Formasi PPPK Kabupaten Rote Ndao TA 2023

- Senin, 18 September 2023 | 12:02 WIB
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Rote Ndao Meilon B Sula. Foto:VN/Frangky Jo (Frangky Johannis)
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Rote Ndao Meilon B Sula. Foto:VN/Frangky Jo (Frangky Johannis)

ROTE NDAO, VICTORYNEWS - Alokasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran (TA) 2023 sebanyak 412 formasi.

Pendaftaran Seleksi yang semula dijadwalkan mulai Minggu (17/09/2023), diundur ke Rabu (20/0/2023) sampai dengan Senin (09/10/2023). Pendaftaran dilakukan secara online melalui link, https://sscasn.bkn.go.id.

Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Rote Ndao Meilon B Sula kepada victorynews.id, di kantor Bupati Rote Ndao, Senin (18/09/2023).

Menurutnya, pada Tahun Anggaran (TA) 2023, Pemkab Rote Ndao tidak diberikan kewenangan untuk merekrut CPNS, hanya diberikan peluang merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 412 formasi.

Baca Juga: Diawali Gowes, Perayaan Harhubnas 2023 di UPBU Bandara DC Saudale Rote Ndao Sederhana Namun Meriah

"Ini sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: 546 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2023 tertanggal 20 Juli 2023," jelas Meilon Sula.

Alokasi tersebut, sambung Meilon Sula, terdiri dari PPPK Tenaga Guru sebanyak 232 formasi dan PPPK Tenaga Kesehatan 180 formasi.

Ia merinci, untuk 232 formasi Tenaga Guru, terdiri dari Guru Agama Katolik (2), Guru Agama Kristen (19), Guru Bahasa Indonesia (18), Guru Bahasa Inggris (25), Guru Bimbingan Konseling (20), Guru IPA (5), Guru IPS (1), Guru Kelas (30), Guru Matematika (10), Guru Penjasorkes (60), Guru PPKN (16), Guru Prakarya dan Kewirausahaan (6), Guru Seni Budaya (10), dan Guru TIK (10).

"Semua formasi PPPK Tenaga Guru berkualifikasi Ahli Pertama, yang penempatannya pada Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Rote Ndao," ujar Meilon.

Baca Juga: Ini Pesan Kamtibmas Jelang Pemilu dari Kapolres saat Hadiri Kegiatan DOBRAK Religi di GMIT Syalom Mokdale

Untuk formasi Tenaga Kesehatan, ada dua kategori, yakni Ahli Pertama: Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi (1), Administrator Kesehatan (13), Apoteker (1), Bidan (16), Dokter (5), Dokter Gigi (7), Epidemiolog Kesehatan (1), Nutrisionis (4), Perawat (23), Pranata Laboratorium Kesehatan (2), Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku (3).

Sementara kategori Terampil, yakni formasi Asisten Apoteker (5), Bidan (38), Nutrisionis (12), Perawat (31), Pranata Laboratorium Kesehatan (5), Radiografer (1), Teknis Elektromedis (1), Sanitasi Lingkungan (6), Terapis Gigi dan Mulut (5).

"Unit sebaran penempatan formasi PPPK Tenaga Kesehatan, yakni RSUD Ba'a, Dinas Kesehatan Kabupaten Rote Ndao dan seluruh Puskesmas yang ada di Rote Ndao," tutup Meilon Sula. ***

Editor: Frangky Johannis

Tags

Terkini

X