Seorang Pria di TTU Nekat Bunuh Istri Demi Selingkuhan

- Senin, 18 September 2023 | 13:03 WIB
Kapolres TTU, didampingi Kasat Reskrim dan KBO Reskrim, nampak memperlihatkan foto hasil autopsi korban pembunuhan kepada awak media saat jumpa pers di Polres TTU, Senin (18/9/2023). (Gusty Amsikan/VN)
Kapolres TTU, didampingi Kasat Reskrim dan KBO Reskrim, nampak memperlihatkan foto hasil autopsi korban pembunuhan kepada awak media saat jumpa pers di Polres TTU, Senin (18/9/2023). (Gusty Amsikan/VN)

 


KEFAMENANU, VICTORY NEWS - Hubertus Kusi, 47, warga Desa Sone, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), tega membunuh istrinya, Maria Imaculata Nabu, 45, demi selingkuhan.

Aksi pembunuhan terhadap istrinya itu dibantu salah seorang kerabat yakni Laurensius Leu, yang memiliki dendam politik lantaran tak didukung korban saat pemilihan BPD Desa Sone.

Baca Juga: Diduga Lakukan Upaya Rudapaksa, Ibu Rumah Tangga Ini Laporkan Oknum Perwira Polisi ke Polres Sikka

Tak hanya itu, Hubertus juga memberikan uang RP. 2.500.000 kepada Laurensius sebagai bentuk imbalan agar sesegera bersama sama mengeksekusi korban.

Kedua pelaku berulang kali merencanakan pembunuhan terhadap korban selama tiga kali, namun tak berhasil.

Proses eksekusi terhadap korban baru terlaksana pada Minggu, (23/7/2023), dini hari.

Baca Juga: Tak Hanya Kualitas, Digitalisasi Jadi Kunci BRI Melayani Semua Lapisan Masyarakat

Saat itu Hubertus yang tak lain merupakan suami korban, membangunkan korban dan meminta untuk mengambilkan air di sumur.

Hubertus kemudian menelepon tersangka Laurensius dan memberitahukan jika korban telah bangun dan hendak akan mengambil air di sumur.

Baca Juga: Pendaftaran dibuka mulai 20 September, Ini 412 Formasi PPPK Kabupaten Rote Ndao TA 2023

Laurensius yang berdomisili tak jauh dari rumah korban, langsung bergegas mendatangi korban dan bersembunyi di disamping kamar mandi.

Tak berselang lama kemudian, korban yang hendak mengisi air di kamar mandi, langsung dieksekusi Laurensius menggunakan batang lamtoro sebanyak dua kali pada bagian belakang kepala.

Tersangka Hubertus Kusi dan Laurensius Leu saat digiring polisi menuju ruang konferensi pers
Tersangka Hubertus Kusi dan Laurensius Leu saat digiring polisi menuju ruang konferensi pers (Gusty Amsikan/VN)

Dua ayunan maut Laurensius itu mengakibatkan tulang tengkorak korban pecah seketika, hingga berlumuran darah dan otak.

Tak cukup sampai disitu, untuk memastikan korban telah tewas, Laurensius kemudian mengambil lagi sebatang lamtoro dan terus menerus mengayunkan ke arah korban. Ironisnya, aksi tragis itu disaksikan suami korban.

Baca Juga: TRAGIS! Gara-gara tidak Memberi Uang, Siswi SD di Gresik Dianiaya hingga Mengalami Kebutaan

Halaman:

Editor: Gusty Amsikan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

7 Camat di Kabupaten Kupang Diganti

Jumat, 22 September 2023 | 14:54 WIB

Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Kasus Bawang Merah Malaka

Kamis, 21 September 2023 | 12:45 WIB

Kasus Bawang Merah Malaka, JPU Tetap pada Tuntutannya

Selasa, 19 September 2023 | 09:57 WIB

Seorang Pria di TTU Nekat Bunuh Istri Demi Selingkuhan

Senin, 18 September 2023 | 13:03 WIB
X