OELAMASI, VICTORYNEWS - Bupati Kupang Korinus Masneno mengatakan, formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di Kabupaten Kupang tembus angka 1500 lebih orang.
Bupati Kupang Korinus Masneno mengungkapkan, formasi ASN PPPK di Kabupaten Kupang merupakan yang terbanyak di Provinsi NTT.
"Untuk formasi P3K Kabupaten Kupang, dibutuhkan sebanyak 1500 lebih PPPK yang meliputi tenaga pengajar 800 lebih, tenaga medis 600 lebih dan tenaga teknis 70-an. Kabupaten Kupang adalah daerah yang mendapatkan alokasi formasi terbanyak untuk penerimaan PPPK tahun ini," kata Masneno saat pimpin apel kesadaran Korpri Lingkup Pemkab Kupang, Senin (18/9/2023).
Baca Juga: UPDATE Tawuran di Depan Kampus UKAW Kupang: Keluarga Konay Akan Serahkan Terduga Pelaku Lain
Bupati Kupang menekankan kepada seluruh ASN Kabupaten Kupang berkerja dengan sungguh-sungguh dan bertanggung jawab, meningkatkan etos kerja dan profesionalisme sehingga pelayanan berjalan dengan baik dan prima.
"Kepada setiap ASN yang belum menyampaikan data digitalnya agar segera memasukan data digital kepegawaian ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kupang (BKPSDM) sebagai adaptasi menuju sistem pemerintahan berbasis elektronik, karena urusan administrasi kepegawaian kedepannya akan dilaksanakan secara digital," pinta Masneno.
Dia mengatakan, dalam upaya peremajaan data pengembangan kompetensi pada aplikasi IPASN dan SIASN, kepasa ASN yang telah mengikuti diklat baik bimtek, seminar, workshop dan lainnya agar segera mengirim sertifikat diklat dalam bentuk file PDF ke BKPSDM untuk diinput dalam aplikasi.
Baca Juga: Pelantikan Penjabat Bupati Sikka Diagendakan 20 September 2023
Selain itu, ia menghimbau kepada masyarakat terutama anak-anak muda yang ingin mengabdi dan membangun Kabupaten Kupang melalui penerimaan PPPK pada tanggal 19 September 2023 akan diumumkan penerimaan P3K secara serentak di seluruh Indonesia.
"Persiapkan diri dan semua persyaratan untuk melamar sesuai dengan ijasah dan keahlian. Sistem penerimaan P3K terbuka, transparan dan gratis, jika ada pihak-pihak yang mencoba menawarkan atau memberikan janji untuk meluluskan pelamar dengan imbalan uang atau apapun itu, jangan percaya karena panitia seleksi penerimaan P3K tidak memunggut biaya," ujarnya.***
Artikel Terkait
Polres Kupang Salurkan Air Bersih ke Warga Desa Oesena di Kabupaten Kupang
Hadiri Sidang Klasis Kupang Timur, Bupati Kupang Ungkap Boleh Berbeda Pandangan