BORONG, VICTORYNEWS-Dinas Pertanian Kabupaten Manggarai Timur di Provinsi Nusa Tenggara Timur telah berhasil menyelenggarakan uji coba mesin RMU yang disalurkan kepada kelompok tani Sehati di Desa Nanga Labang, Kecamatan Borong, Senin (18/8/2023).
RMU atau Rice Milling Unit, adalah sebuah alat mesin pertanian yang berfungsi untuk menggiling gabah menjadi beras.
Penggunaan RMU ini memungkinkan proses penggilingan gabah menjadi lebih efisien dan cepat dibandingkan dengan metode manual atau tradisional.
Sekretaris Dinas Pertanian, Ade Manubelu, mengungkapkan, bantuan mesin RMU yang tersebar di berbagai Kecamatan di Manggarai Timur didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023.
Baca Juga: Jaksa Tahan Lima Tersangka Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo
"Kami saat ini sedang dalam tahap uji coba mesin untuk mengidentifikasi potensi kendalanya. Tahun ini, ada enam mesin RMU yang dibiayai oleh DAK dan disalurkan oleh Pemda Matim, tersebar di beberapa Kecamatan. Di Kecamatan Kota Komba Utara terdapat dua unit, Kecamatan Borong dua unit, Lamba Leda satu unit, dan Rana Mese satu unit," ungkap Ade.
Ade juga menambahkan bahwa sebagian besar tahapan fisik pembangunan mesin RMU telah mencapai progres sekitar 90%, sedangkan peralatan sudah tiba di lokasi dan sedang dalam proses perakitan.
"Proses perakitan satu mesin biasanya memakan waktu 1 hingga 6 hari, sehingga petugas teknis harus berpindah dari satu lokasi ke lokasi lainnya. Kami berharap uji coba mesin yang baru dilakukan pada dua unit ini akan selesai paling lambat pada awal bulan Oktober," tambahnya.
Ade berharap kehadiran mesin RMU baru ini akan meningkatkan semangat petani sawah dan ladang di Matim, khususnya bagi enam kelompok tani yang nantinya dapat menghasilkan beras premium berkualitas baik.
Baca Juga: Warga Padati Lapangan Galatama, Serbu Pangan Murah
"Dibandingkan dengan RMU sebelumnya yang lebih sederhana, produk yang dihasilkan juga akan berbeda. Oleh karena itu, kami berharap dengan adanya RMU baru ini, kelompok tani akan mampu mengembangkan semangat kewirausahaan dan dapat menghasilkan beras premium yang dapat dijual di berbagai tempat, seperti mini market, super market, atau bahkan di luar wilayah Matim," paparnya.
"Kami juga berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ini secara optimal. Anggaran yang telah dialokasikan tidak boleh sia-sia. Sebelumnya, banyak keluhan dari masyarakat terkait keterbatasan akses dan jumlah mesin RMU. Kini, mesin RMU sudah ada di tengah-tengah kita, semoga hal ini dapat mempercepat dan mempermudah pasca panen," tambah Ade.
Selain itu, Ade menekankan bahwa pendapatan dan hasil operasional dari mesin RMU akan sepenuhnya menjadi hak kelompok tani, tanpa adanya kontribusi kepada pemerintah.***
Artikel Terkait
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kupang Beberkan Jenis Komoditi Unggulan Kabupaten Kupang
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT Panen Sorgum di Kabupaten Kupang
WASPADA! Jelang Idul Adha, Dinas Pertanian Temukan Penyakit Kulit Hewan Kurban
Cari Bantuan Alsintan Olah Lahan Kering, Tiga Kades dari Malaka Datangi Dinas Pertanian NTT
Bendungan Wae Reca Jebol, Begini Respons Dinas PUPR Manggarai Timur
BWS NTT Janji Segera Tangani Bendungan Wae Reca di Manggarai Timur yang Jebol
Mantan Kades Watu Pari di Manggarai Timur Diduga Sembunyikan Aset dan Inventaris Desa