ROTE NDAO, VICTORYNEWS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Ba'a, Kabupaten Rote Ndao, kembali menerima penghargaan atas kinerja birokrasi pemerintahan dan pelayanan publik.
Setelah lima penghargaan Penelolaan Keuangan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kupang, Daniel Saekoko dan jajaran meraih Sertifikat Terbaik III sebagai UPT yang menerapkan Manajemen Risiko di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2023.
Penyerahan Sertifikat Penghargaan Terbaik III Manajemen Risiko tersebut diserahkan langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT Marciana D Jone, di sela-sela pembukaan kegiatan Seminar Strategi Pencegahan Gratifikasi dan Pungutan Liar serta Strategi Kehumasan dalam Mengantisipasi Bahaya Hoax "Si Yahox" di Hotel Neo by Aston Kupang, Senin (18/09/2023).
Kepala Lapas Kelas III Ba'a Daniel Saekoko ketika dihubungi victorynews.id menyampaikan terima kasih kepada Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM NTT Marciana D Jone dan para Kepala Divisi yang terus melakukan pembinaan, pendampingan, dan pengawasan terhadap UPT Lapas Kelas III Ba'a, sehingga mampu meerapkan Manajemen Risiko dalam pelaksanaan tugas.
"Saya sangat berterima kasih kepada Ibu Kakanwil dan jajaran yang mendukung kami di Lapas Kelas III Ba'a, sehingga di akhir masa bakti saya juga masih mendapat penghargaan ini," imbuh Daniel Saekoko.
Untuk diketahui, kegiatan seminar yang diikuti oleh Pimipinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pengawas, dan para Kepala UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian se-NTT itu akan berlangsung selama tiga hari dari Senin (18/0/2023) sampai Rabu (20/09/2023).
Seminar menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK RI, Ketua KPU Provinsi NTT, Kepala Bidang Humas Polda NTT, Ketua Tim Perencanaan dan Pengendalian Program TVRI NTT, serta Bank Mandiri Kupang.
Kapala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT Marciana D Jone menjelaskan, pelaksanaan seminar ini merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi guna menciptakan lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT yang transparan dan akuntabel.
Marciana D Jone juga meminta seluruh ASN di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT untuk berintegritas dan berperilaku anti korupsi, guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjunjung tinggi netralitas menjelang Pemilu 2024 di mana sering terjadi penyebaran berita palsu (hoax). ***