Dua Remaja di Sumba Timur Ditangkap Polisi, Diduga Jambret HP Purnawirawan Polisi

- Selasa, 19 September 2023 | 21:00 WIB
Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar Widyadharma Lukman memberikan penjelasan terkait kasus penjambretan di Sumba Timur. (vitorynews.id/SEPRITUS TM)
Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar Widyadharma Lukman memberikan penjelasan terkait kasus penjambretan di Sumba Timur. (vitorynews.id/SEPRITUS TM)

KUPANG, VICTORYNEWS - Dua orang remaja berinisial AIH (17) dan SNR (16) tidak berdaya saat diamankan tim gabungan Resmob Sumba Timur di kediaman masing-masing pada Minggu (17/9/2023).

Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar Widyadharma melalui Kasat Reskrim AKP Jumpatua Simanjorang kepada awak media pada Selasa (19/9/2023) mengaku bahwa kedua pelaku ditangkap terkait kasus pencurian Handphone.

"Kedua pelaku ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam pencurian Handphone (HP) dengan kekerasan yang terjadi pada tanggal 2 September 2023," ucap Kasat Reskrim.

Baca Juga: RAMALAN SHIO Besok Rabu 20 September 2023: Shio Kerbau Sembunyikan Perasaan, Shio Kambing Unik

Ia menjelaskan tim gabungan berhasil menangkap dua pelaku, yakni AIH dan SNR, berdasarkan informasi dan pengembangan dari Laporan Polisi Pencurian dengan Kekerasan dan/atau Pengroyokan nomor: LP/B/280/IX/2023/SPKT/RES SUMBA TIMUR/POLDA NTT, tanggal 2 September 2023.

"Proses penangkapan dimulai dari informasi dan pengembangan kasus melalui pelacakan data HP milik korban," jelasnya.

Selanjutnya, diketahui bahwa HP tersebut dikuasai oleh seorang individu bernama Arif yang tinggal di Kawangu, Kecamatan Pandawai.

Baca Juga: RAMALAN ZODIAK Besok Rabu 20 September 2023: Zodiak Virgo Peka hingga Zodiak Capricorn Kesulitan

"Informasi dari saudara Arif mengarah pada pelaku AIH, yang diduga membeli atau mendapatkan HP tersebut," katanya.

Setelah mengamankan AIH di salah satu kos-kosan di Kelurahan Kamalaputi, tim Resmob kemudian juga mengamankan SNR di Kalu, Kelurahan Prailiu.

Kedua pelaku diduga secara bersama-sama melakukan aksi pencurian dengan melakukan penganiayaan dan merampas HP korban di jalan Umbu Tipuk Marisi, Kelurahan Matawai pada tanggal 2 September 2023 lalu.

Baca Juga: Putra Husada Menang Mudah Atas Avengers di Lomba Bola Voli Piala Dandim Sumba Timur

Korban berinisial MU katanya merupakan seorang Purnawirawan Polisi yang pernah bertugas di Polres Sumba Timur.

Saat ini, kedua pelaku bersama dengan barang bukti berupa 1 (satu) buah Handphone merek Realme c25 telah diamankan di Polres Sumba Timur.***

Halaman:

Editor: Paschal Seran

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Resmi Buka TMMD di Kodi, Begini Pesan Bupati SBD

Kamis, 21 September 2023 | 18:21 WIB

Catat! Menteri Perdagangan Kunjungi Sumba, Ini Agendanya

Senin, 18 September 2023 | 16:19 WIB
X