KUPANG, VICTORYNEWS - Kapolda NTT Irjen Pol Johni Asadoma secara tegas akan menindak oknum-oknum polisi di NTT yang terlibat dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah kerja Polda NTT.
Penegasan ini disampaikan Kapolda NTT Irjen Pol Johni Asadoma di sela-sela pengukuhan Kawan PMI di Kupang, Selasa (19/9/2023).
Menurut Jenderal Bintang Dua itu, komitmen tersebut juga disampaikan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: BKKBN Pusat Gelas Aksi Bergizi di MAN Model Kupang dan Bagi Tablet Tambah Darah Bagi 300 Siswi
"Komitmen saya, maupun komitmen pimpinan Polri, kita proses hukum anggota polisi yang terlibat dalam masalah TPPO," tegasnya.
Oknum polisi yang terlibat TPPO akan diproses tidak hanya kode etik namun diproses secara pidana.
"Proses baik itu pidana maupun kode etik, kita proses. Jadi silakan ada anggota yang coba bermain-main di lapangan bila ditemukan kalau bisa dilaporkan secara berjenjang," terang Kapolda.
Baca Juga: Kepala BP2MI: Tiga Tahun Terakhir 420 PMI asal NTT Meninggal Dunia
Johni mengimbau seluruh masyarakat NTT untuk melaporkan kepada Polda bila menemukan adanya oknum polisi yang terlibat dalam kasus TPPO.
"Dari tingkatan di Polsek, Polres maupun Polda juga siap untuk menindaklanjutinya dan kami akan proses sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.***
Artikel Terkait
Pemuda di Kota Kupang Dukung Penuh Pemberantasan TPPO
Kapolri: AMMTC Perkuat Kerja Sama Penindakan Kasus TPPO
Delapan Bulan Terakhir, Polda NTT Tangkap 52 Pelaku TPPO
Kasat Reskrim Polres Rote Ndao jadi Narasumber Kegiatan Sosialisasi Pencegahan KTPA dan TPPO