TEGAS! Kapolda NTT Komit Tindak Oknum Polisi yang Terlibat TPPO

- Selasa, 19 September 2023 | 21:46 WIB
Kapolda NTT Irjen Pol Johni Asadoma menegaskan akan menindak tegas oknum anggota polisi yang terlibat kasus TPPO. (victorynews.id/Simon Selly)
Kapolda NTT Irjen Pol Johni Asadoma menegaskan akan menindak tegas oknum anggota polisi yang terlibat kasus TPPO. (victorynews.id/Simon Selly)

KUPANG, VICTORYNEWS - Kapolda NTT Irjen Pol Johni Asadoma secara tegas akan menindak oknum-oknum polisi di NTT yang terlibat dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah kerja Polda NTT.

Penegasan ini disampaikan Kapolda NTT Irjen Pol Johni Asadoma di sela-sela pengukuhan Kawan PMI di Kupang, Selasa (19/9/2023).

Menurut Jenderal Bintang Dua itu, komitmen tersebut juga disampaikan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: BKKBN Pusat Gelas Aksi Bergizi di MAN Model Kupang dan Bagi Tablet Tambah Darah Bagi 300 Siswi

"Komitmen saya, maupun komitmen pimpinan Polri, kita proses hukum anggota polisi yang terlibat dalam masalah TPPO," tegasnya.

Oknum polisi yang terlibat TPPO akan diproses tidak hanya kode etik namun diproses secara pidana.

"Proses baik itu pidana maupun kode etik, kita proses. Jadi silakan ada anggota yang coba bermain-main di lapangan bila ditemukan kalau bisa dilaporkan secara berjenjang," terang Kapolda.

Baca Juga: Kepala BP2MI: Tiga Tahun Terakhir 420 PMI asal NTT Meninggal Dunia

Johni mengimbau seluruh masyarakat NTT untuk melaporkan kepada Polda bila menemukan adanya oknum polisi yang terlibat dalam kasus TPPO.

"Dari tingkatan di Polsek, Polres maupun Polda juga siap untuk menindaklanjutinya dan kami akan proses sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.***

Editor: Paschal Seran

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bayar TPP ASN, Pemprov NTT Alokasi Dana Rp120 Miliar

Jumat, 22 September 2023 | 18:32 WIB

7 Camat di Kabupaten Kupang Diganti

Jumat, 22 September 2023 | 14:54 WIB

Kemendagri Gelar Pelatihan Bagi Aparatur Desa di NTT

Jumat, 22 September 2023 | 09:17 WIB

Resmi Buka TMMD di Kodi, Begini Pesan Bupati SBD

Kamis, 21 September 2023 | 18:21 WIB

Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Kasus Bawang Merah Malaka

Kamis, 21 September 2023 | 12:45 WIB
X