KALABAHI, VICTORYNEWS - Sekretaris Camat (Sekcam) Alor Timur, Kabupaten Alor berinisial NA diduga mencabuli anak tirinya.
Sejak kasus ini dilaporkan keluarga korban, Selasa 21 Februari 2023 di Polres Alor NA kini tidak masuk kantor lagi.
NA diduga melakukan pencabulan beberapa kali hingga korban tak tahan dan mengadu ke mama kecil.
Baca Juga: Cabuli Belasan Anak di Alor, Calon Pendeta Dituntut Hukuman Mati
Mereke kemudian memilih untuk melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Reskrim Polres Alor.
Camat Alor Timur, Daud Hanajaha yang dihubungi victorynews.id mengatakan, sesuai informasi yang dia peroleh memang kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Alor.
Ditanya terkait keberadaan NA, apakah masuk kantor atau tidak, Daun mengatakan yang bersangkutan minta izin sejak Selasa 21 Februari 2023.
Baca Juga: Anak Tiri di Alor Diperkosa, Pelaku Pejabat PNS di Kantor Kecamatan Alor Timur
"Memang dia ada izin turun ke Kalabahi ada urusan, tapi saya tidak tahu urusan apa," kata Daud.
Daud mengatakan, NA menjabat Sekcam Alor Timur sejak tiga bulan lalu. "Sekitar tiga bulan beliau di sini," katanya.
Kasat Reskrim Polres Alor Iptu James S Mbatu kepada wartawan di Kalabahi, Rabu (22/2/2023) membenarkan adanya laporan itu.
Korban diketahui siswa GK (16) diketahui siswa SMP di Kabupaten Alor dan dilaporkan oleh mama kecilnya ke Polres Alor.
Baca Juga: Pengusaha NTT Sebut Aktivitas Investasi Terhalang Izin Kementerian ESDM
Peristiwa ini bahkan terjadi sejak lama dan beberapa kali sehingga keluarga korban memilih lapor ke polisi. Terkahir kejadian pada Minggu 19 Februari 2023. ***
Artikel Terkait
Anak Tiri di Alor Diperkosa, Pelaku Pejabat PNS di Kantor Kecamatan Alor Timur
Cabuli Belasan Anak di Alor, Calon Pendeta Dituntut Hukuman Mati
Sempat Terdampar di Alor, Nelayan Timor Leste Kembali ke Distrik Liqiusa dengan Selamat