Misteri Kematian Jemitriana Abuk Terungkap, Begini Kronologinya

- Jumat, 3 Maret 2023 | 15:10 WIB
Jasad Almarhumah Jemitriana Abuk, saat divisum di RSUD Kefamenanu, Selasa, (21/2/2023).  (Gusty Amsikan/VN)
Jasad Almarhumah Jemitriana Abuk, saat divisum di RSUD Kefamenanu, Selasa, (21/2/2023). (Gusty Amsikan/VN)

TTU VICTORY NEWS - Misteri kematian Almarhumah Jemetriana Abuk, warga Noeflus, RT 047, RW 003, Kelurahan Tubuhue, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), akhirnya terungkap.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka dan para saksi, diketahui bahwa kecelakaan maut tersebut berawal dari kunjungannya Almarhumah Jemetriana ke Kampung Bonleu, Kecamatan Tobu, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Baca Juga: Polisi Sebut, Hasil Gelar Perkara Jemitriana Abuk Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas

Korban diketahui pergi menemui tersangka ML, di Kampung Bonleu, pada Senin, (20/2/2023).

Setibanya di sana, korban sempat makan bersama ML dan teman-temannya. Setelah makan, ML dan teman-temannya masih lanjut berpesta minuman keras.

Baca Juga: Pengamat Politik NTT Nilai Putusan Hakim PN Jakarta Pusat terkait Pemilu 2024 sangat Keliru

Saat itu, korban terus mendesak ML agar segera mengantarnya kembali ke Kefamenanu. Namun, ML meminta korban untuk menunggu.

Korban akhirnya diam-diam pergi meninggalkan ML dan teman-temannya dengan mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat.

Baca Juga: Usai Ditangkap Polisi, Debt Collector yang Membentak Polisi Minta Maaf

Menyadari kepergian korban, ML lalu mengajak dua temannya untuk menyusul korban dengan mengendarai motor Vixion.

"Mereka akhirnya mendapati korban di tengah jalan. Setelah itu, ML pindah mengendarai motor Beat dan membonceng korban menuju Kefamenanu," ungkap Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Rahmat Agus Ibrahim melalui Kanit Laka Lantas Polres TTU, Aipda Alfons Hurint, Jumat, (3/3/2023).

Baca Juga: Kakak Kandung Astri, Jackson Manafe: Keluarga Kecewa Putusan Hakim

Ia menambahkan meskipun kondisi jalan rusak, tersangka ML tetap mengendarai sepeda kotor dengan kecepatan tinggi.

Hingga tiba di tempat kejadian, ML tidak bisa mengendalikan kendaraannya dan mengalami kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Almrhumah Jemetriana Abuk.

Halaman:

Editor: Gusty Amsikan

Tags

Terkini

7 Camat di Kabupaten Kupang Diganti

Jumat, 22 September 2023 | 14:54 WIB

Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Kasus Bawang Merah Malaka

Kamis, 21 September 2023 | 12:45 WIB

Kasus Bawang Merah Malaka, JPU Tetap pada Tuntutannya

Selasa, 19 September 2023 | 09:57 WIB

Seorang Pria di TTU Nekat Bunuh Istri Demi Selingkuhan

Senin, 18 September 2023 | 13:03 WIB
X