BETUN, VICTORYNEWS-Satu tahun jelang pemungutan suara 14 Februari 2024, bendera 18 Partai Politik (Parpol) diarak secara estafet di wilayah perbatasan RI-RDTL.
Prosesi perarakan estafet 18 bendera Parpol kirab Pemilu itu dimulai pada Selasa (7/3/2023) yaitu dari Kabupaten Timor Tengah Utara menuju Kabupaten Malaka dan akan dilanjutkan ke Kabupaten Belu, Provinsi NTT, hingga perbatasan Negara RDTL.
Ketua KPU Kabupaten Malaka, Makarius Bere Nahak sebelum menerima bendera 18 Parpol menyampaikan kirab pemilu 2024 bertujuan mensosialisasikan dan memperkenalkan Parpol peserta Pemilu kepada masyarakat teristimewa masyarakat Kabupaten Malaka.
Baca Juga: Pemkab Kupang dan TNI Bangun Kabupaten Kupang Dengan Program Miniatur Unggulan Ini
"Dan mobil kirab pemilu ini akan berada di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malaka selama enam hari. Dan hari ini kita terima. Selanjutnya mulai dari tanggal 8,9,10 dan 11 Maret 2023 kita akan menuju ke titik-titik yang sudah dijadwalkan dengan tujuan untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat," ucapnya.
Pada tanggal 12 Maret 2023, kata Makarius, mobil yang membawa bendera 18 Parpol akan menuju ke Sekretariat KPU Kabupaten Belu.
"Oleh karena itu, kami mohon Parpol juga hadir bersama untuk sama-sama kita mengantar bendera 18 Parpol itu ke Kabupaten Belu, "ujarnya.
Baca Juga: Komandan Korem 161/Wira Sakti Beberkan Jumlah Pembangunan Fisik di Kabupaten Kupang
Dijelaskannya, kirab Pemilu juga merupakan suatu cara atau metode untuk meningkatkan edukasi agar mampu membentuk pemilih yang cerdas.
Selain itu kata Marius,kendaraan yang digunakan untuk mengatur bendera 18 Parpol nasional akan dilengkapi pula dengan tulisan-tulisan berupa ajakan kepada masyarakat untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk menggunakan hak pilih.
"Percuma, kalau kita sudah memberi edukasi kemudian masyarakat tidak datang ke TPS. Bagi peserta pemilu khususnya Parpol itu pasti merasa rugi," terangnya.***
Artikel Terkait
Tunda Pemilu 2024, Pengamat Politik NTT : Tidak Ada Alasan
PN Jakpus Putuskan Pemilu 2024 Ditunda, Mahfud MD : Sama dengan Peradilan Militer
Pemilu 2024, Ketua Partai NasDem Bertemu Prabowo Subianto di Hambalang
Menko Polhukam Mahfud MD Tegaskan Bahwa Pemilu 2024 Tetap Dilaksanakan
Pemilu 2024 Ditunda? Presiden Jokowi Tegaskan Hal Ini...
Pernyataan Resmi KPU RI Usai Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Soal Tunda Pemilu 2024