KALABAHI, VICTORYNEWS - MK (36), seorang tersangka dalam kasus pembunuhan paman kandung sendiri Otniel Karep (55) menyerahkan diri ke Polsek Abad, Polres Alor
Peristiwa pembunuhan itu terjadi di kebun milik tersangka di wilayah Abendawel, Desa Tribur, Kecamatan Abad selatan, Kabupaten Alor, Rabu (08/03/2023) pagi.
Kejadian bermula saat karung dan bakul tersangka hilang di kebunnya dan mencarinya. Tersangka kemudian melihat korban dan mencurigai bahwa korban mengambilnya karena bersembunyi.
Baca Juga: Cabuli Belasan Anak di Alor NTT, Eks Calon Pendeta Divonis Mati
Keduanya, sempat berkelahi dan jatuh di tanah, namun sesaat kemudian tersangka mengambil parang dan membacok korban.
Menurut laporan Humas Polres Alor, kejadian bermula ketika MK sedang mencari kemiri di kebun dan melihat karung dan bakul miliknya berisi kemiri hilang seketika.
Pelaku MK mencarinya di sekitar kebun tersebut , sesaat pelaku MK mencari karung dan bakulnya yang hilang pelaku MK melihat korban OK (55 ) sedang bersembunyi.
Baca Juga: Alphard Punya Saingan Namanya Carnival Hybrid 2023, Ini Spesifikasi dan Harganya
Melihat itu, pelaku MK langsung menghampiri korban dan korban tanpa basa basi langsung memukul pelaku MK hingga menyebabkan pelaku dengan korban berkelahi sampai mereka berdua jatuh ketanah.
Sesaat pelaku dan korban berdiri, korbanpun mencabut parang dari sarungnya dengan menggunakan tangan kanan, lalu pelaku memegang pergelangan tangan kanan korban yang sedang memegang parang dan mengambil parang korban untuk dibuang disekitar lokasi kejadian.
Perkelahian kembali terjadi hingga korban dan pelaku MK terjatuh dan pelakupun mencabut parang yang ditaruh di pinggangnya dan mengayunkan parang tersebut sebanyak tiga kali yang mengenai kepala bagian kiri, kepala bagian belakang dan pundak kanan korban.
Baca Juga: Tersingkir dari Liga Champions, Paris Saint Germain :Terima Kasih
Usai melakukan penganiayaan berat tersebut pelaku MK meninggalkan korban yang tergeletak tak berdaya di kebun milik pelaku.
Pelaku MK kemudian menyampaikan kejadian itu kejadian itu ke Paulina Koilmo yang tinggal di wilayah sekitar tempat kejadian dan meminta suaminya mengantar pelaku ke Polsek Abad untuk menyerahkan diri .
Setelah pelaku menyerahkan diri, anggota Polsek Abad, Polres Alor langsung melakukan olah tempat kejadian perkara di kebun pelaku MK.
Artikel Terkait
INI ALOR PAK! Intip 10 Destinasi Wisata Menarik di Nusa Kenari, Terdapat Ribuan Ekor Rusa Liar
Cabuli Belasan Anak di Alor NTT, Eks Calon Pendeta Divonis Mati