Ketua RT di Kupang Aniaya Polisi dengan Parang

- Kamis, 9 Maret 2023 | 12:56 WIB
Mabuk, Ketua RT di Kupang tebas polisi dengan parang. (victorynews.id/Yapi)
Mabuk, Ketua RT di Kupang tebas polisi dengan parang. (victorynews.id/Yapi)
 
KUPANG, VICTORYNEWS-Seorang Ketua RT di Kupang menebas seorang polisi dengan parang.
 
Ketua RT yang diketahui bernama Lukas Eklopas Libing(38) menganiaya anggota Polsek Amarasi yakni Briptu Krispinus Nahak dengan parang.
 
Polisi Briptu Krispinus Nahak harus dirawat di Rumah Sakit akibat ditebas dengan parang oleh Lukas, Ketua RT 24, Desa Penfui Timur, Kabupaten Kupang
 
 
Keduanya merupakan sahabat karib, namun Lukas tega menganiaya korban karena berselisih paham dengan masalah tanah.
 
Saat itu Lukas juga sedang dalam pengaruh alkohol.
 
Hal itu dikatakan Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto kepada awak media, Rabu(8/3/2023). 
 
"Saat ini korban sementara dirawat di RSB Titus Uli Kupang, karena mendapat luka yang cukup serius," katanya.
 
Ia sudah memerintahkan Paminal untuk melakukan penyelidikan soal kasus itu.***

Editor: Beverly Rambu

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Oknum Wartawan FN Bantah Peras MT

Senin, 20 Maret 2023 | 21:44 WIB
X