WAINGAPU, VICTORYNEWS - Kehadiran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus terbukti bermanfaat positif bagi peserta.
Sebab dengan menjadi peserta JKN, masyarakat tidak perlu khawatir lagi jika mengalami gangguan kesehatan bahkan hingga membutuhkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan.
Hal ini pun diungkapkan oleh Rina Marlina (39), warga Kabupaten Sumba Barat yang harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Baca Juga: Kendalikan Inflasi, Tim TPID Gelar Gerakan Pasar Murah Bersubsidi di Kota Kupang
Pasalnya Rina Marlina sungguh merasakan langsung manfaat jadi peserta JKN, terutama saat suaminya mengalami stroke.
Namun berkat program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan, suaminya bisa menjalani perawatan hingga berangsur membaik saat ini.
"Kurang lebih empat tahun lalu, suami saya didiagnosa penyumbatan otak dan saraf bicara. Kami panik dan sama sekali tidak menduga kalo suami saya menderita stroke," jelas Rina kepada victorynews.id Senin (13/3/2023).
Karena kesehatan suaminya yang mengalami stroke tersebut, suaminya harus mendapatkan rujukan ke rumah sakit dan menjalani perawatan rutin hingga enam bulan lamanya.
Beruntung bagi mereka karena sudah terdaftar sebagai peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kabupaten Sumba Barat.
Karenanya denganbermodalkan Kartu BPJS Kesehatan, suaminya dapat ditangani tanpa harus membebani ekonomi keluarga dengan biaya perawatan.
Baca Juga: Oknum PNS yang Ditemukan Meninggal di Fatukoa Ternyata Warga Sikumana
"Kami memang sudah lumayan lama punya kartu ini, sekeluarga lengkap terdaftar. Tapi tidak pernah menggunakan, jadi sama sekali tidak punya pengalaman. Saat kejadian suami saya ini, kami belajar dan bersyukur bahwa kartu ini sangat penting," ungkapnya.
Sebelum kejadian ini, Rina memang sering mendengar beberapa cerita dari kerabat sekitarnya bahwa untuk memanfaatkan Program JKN sangat sulit dan rumit.
Baca Juga: Harga Tiket Konser BLACKPINK Capai Rp3 Juta, Warganet: Wakakaka, Aye Aye
Artikel Terkait
Pertama di NTT! Pemkot Beri Bantuan BPJS Bagi 500 Pelaku Usaha Perikanan di Kota Kupang
Dinas Perikanan Anggarkan Rp 100 Juta untuk Iuran BPJS Pelaku Usaha Perikanan Kota Kupang
RSIA Dedari Kupang Dekati BPJS terkait Poli Nyeri
Berkat BPJS Kesehatan, Marthen Landu Manna Terbebas dari Usus Buntu
Begini Arti BPJS Kesehatan Bagi Marselina Laka Ana Amah