BETUN, VICTORYNEWS - Kasus ilegal logging di Kabupaten Malaka, Provinsi NTT akhir-akhir ini menjadi trending topik di kalangan masyarakat.
Pasalnya, kawasan Suaka Margasatwa Kateri (Hutan Lindung kateri) yang merupakan kawasan konservasi, yang harus dijaga dan dilestarikan secara bersama-sama akhirnya dinodai oleh oknum tertentu.
Para oknum itu diduga memiliki jaringan secara terorganisir dan sistematis sehingga pelaku utama (Main Doer) selalu kabur dan merasa aman dari pengejaran, baik oleh masayarakat maupun pihak BKSDA dan UPT KPH Malaka.
Baca Juga: Ilegal Logging Terjadi Lagi di Kawasan Hutan Lindung Kateri, Begini Kronologinya!
Hal ini membutuhkan kerja ekstra dari aparat penegak hukum untuk mengungkapkan sebuah jaringan yang terselubung di balik hutan rimba Suaka Margasatwa Kateri.
Kendati ada upaya untuk menangkap terduga pelaku, rupanya mereka lebih menguasai arena hutan rimba sehingga lolos dari pengejaran.
Namun jejak kaki (Finger Print) dari para terduga pelaku pencuri kayu jati tetap dipantau oleh masyarakat dan pihak berwewenang yang notabene hidup berdampingan dengan kawasan konservasi dan juga memiliki sikap care terhadap lingkungan dan alam sekitar sebagai pemberi kehidupan yang aman nan asri.
Baca Juga: Simak, Ini Tujuan Komnas HAM RI Kunjungi Provinsi NTT di Kota Kupang
Selain itu, modus operandi yang ditampilkan oleh oknum yang diduga sebagai pelaku utama rupanya lebih lihai dan licik dengan menginstruksikan orang yang dipercayai untuk melakukan ilegal logging.
Bukan hanya itu, mereka juga mengangkut kayu jati yang sudah dipotong sekaligus menyenter masyarakat lokal apabila melintasi pada area kawasan konservasi itu.
Rupanya, jurus yang dikeluarkan itu berhasil dipatahkan oleh masyarakat lokal yang notabene memiliki kepedulian terhadap alam sekitar dengan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwewenang untuk turun pantau ke lokasi bahwa terjadi adanya dugaan ilegal logging di kawasan SM Kateri.
Baca Juga: Sandiaga Uno Temui Presiden Jokowi Bahas Pilpres 2024, Ridwan Kamil Siap Maju di Pilgub Jawa Barat
Ketika pihak berwewenang turun ke lokasi (Hutan Wemer) yang merupakan kawasan SM Kateri ternyata mereka menemukan hampir 50 puluh pohon jati yang sudah ditebang.
Ada 25 molak atau kayu bulat yang belum diangkut dan 11 kayu bulat dalam mobil dum truck yang ditutupi dengan ranting kayu.
Artikel Terkait
TEGAS!! BBKSDA NTT Desak Polres Malaka Tuntaskan Kasus Ilegal Logging di Hutan Lindung Kateri
Mahasiswa Kateri Minta Kapolda Periksa Kapolres Malaka, Diduga Ada Pembiaran Pelaku Ilegal Logging
Soal Pengaduan Mahasiswa Kateri Tentang Kasus Ilegal Logging, Propam Polda NTT Siap Bertindak!
Apresiasi Polres Malaka Soal Ilegal Logging, Mahasiswa Kateri: Segera Tangkap Sintus Manek CS!
Ilegal Logging Terjadi Lagi di Kawasan Hutan Lindung Kateri, Begini Kronologinya!