Adi Mesakh; Berita Jaksa Prank OTT Alfred Baun Dinilai Berlebihan dan Merupakan Bentuk Produksi Kabar Bohong

- Jumat, 17 Maret 2023 | 06:52 WIB
Ketua Araksi NTT, Alfred Baun, saat digiring menuju mobil tahanan Kejaksaan Negeri TTU, Rabu, (15/3/2023) (Gusty Amsikan/VN)
Ketua Araksi NTT, Alfred Baun, saat digiring menuju mobil tahanan Kejaksaan Negeri TTU, Rabu, (15/3/2023) (Gusty Amsikan/VN)

KEFAMENANU, VICTORY NEWS - Beredar pemberitaan terkait rekayasa tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi Nusa Tenggara Timur (Araksi NTT), Alfred Baun, oleh Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU) dibantah oleh pengusaha, Adi Mesakh.

Adi menegaskan bahwa OTT yang dilakukan tim Kejari TTU terhadap Alfred Baun dan dirinya terjadi Selasa, (14/2/2023), sekira pukul, 18.30 WITA.

Baca Juga: Dituding Sebagai Oknum Yang Posting Foto Porno, Nani Bethan: Saya Tahu Adat Lamaholot

Sebelum terjadinya OTT, dirinya menerima pesan whattsApp dari Alfred Baun, yang intinya meminta uang tunai sebanyak Rp 20.000.000.

Uang tersebut akan digunakan untuk membangun sekretariat Araksi NTT, karena masa kontrak bangunan sekretariat yang lama telah usai.

Baca Juga: Digempur Real Sociedad, Roma Pastikan Babak Pertama Berakhir 0-0

Alfred bahkan mengatur lokasi pertemuan untuk keduanya, agar ia bisa menyerahkan uang yang diminta.

"Saya ke sana atas permintaan Alfred. Dia meminta saya untuk menyetor uang 20 juta. Bukan dalam konteks pinjam meminjam, melainkan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Araksi. Kalau pinjam meminjam pasti ada kuitansi, ini kan tidak. Karena tidak punya uang sebanyak itu, saya hanya siapkan 10 juta,"ungkap Adi, ketika dikonfirmasi, Jumat, (17/3/2023) per telepon.

Baca Juga: Kontingen Kabupaten Belu Urutan Pertama Raih Medali Cabor Atletik Popda NTT 2023 di Kota Kupang

Ketika keduanya bertemu, tiba-tiba saja datang petugas dan langsung melakukan penggeledahan.

Ia bersama Alfred langsung dibawa ke Kantor Kejari TTS dan ditempatkan di ruang terpisah.

"Malah saya yang dirugikan karena berada di tempat yang salah atas permintaan Alfred, hingga terseret dalam kasus Alfred. Uang 10 juta itu saya bawa untuk serahkan ke Alfred. Jadi,kalau dibilang rekayasa ya tidak benar," ungkap Adi.

Baca Juga: Terduga Pelaku Pencuri Kayu Jati di SM Kateri Dipergok Warga, Berujung di Polres Malaka! Ini Kronologinya

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah membuat pernyataan bahwa OTT yang dilakukan oleh Kejari TTU adalah rekayasa.

Halaman:

Editor: Gusty Amsikan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Oknum Wartawan FN Bantah Peras MT

Senin, 20 Maret 2023 | 21:44 WIB
X