OELAMASI, VICTORYNEWS - Pelaksana tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Kabupaten Kupang Novita Foenay beri peringatan bagi aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Kupang.
Hal itu disampaikan Novita Foenay saat membuka kegiatan sosialisasi dan simulasi SKP berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 6 Tahun 2022 bagi ASN Lingkup Pemkab Kupang, di Kantor Bupati Kupang, Jumat (17/3/2023).
Baca Juga: MANTAP! Kapolda NTT Adakan Jumat Curhat bersama Kaum Disabilitas di Kota Kupang
Menurut Novita Foenay aparatur Sipil Negara Lingkup Pemkab Kupang harus bisa menyusun sendiri Sasaran Kerja Pegawai (SKP).
Novits Foenay menegaskan agar ASN harus mampu menyusun SKP pada setiap rencana kerja, target maupun hasil, yang mendukung kinerja pimpinana atau atasan.
Baca Juga: Larang Impor Pakaian Bekas, Pedagang : Rugi Besar Terancam Pengangguran
"Saya tidak mau dengar ada pegawai yang tidak tau susun SKP, "tegas Novita Foenay.
Novita Foenay menginginkan agar ASN Lingkup Pemkab Kupang dapat pahami secara baik penyusunan SKP yang disampaikan oleh narasumber.
Baca Juga: Didampingi Kepala BPJN X NTT, Wagub NTT Buka Jalur Alternatif di Takari
"Kalau belum paham, silahkan bertanya. Jangan baru sampai di pertengahan acara, sudah berniat untuk segera pulang,"jelas Novita Foenay.***
Baca Juga: Hasil Pertandingan Liga Eropa: Juventus dan MU Lolos, Arsenal Keok
Artikel Terkait
Wajibkan ASN Jadi Orangtua Asuh Anak Stunting, Bupati Kupang: Satu ASN Satu Anak!
Seperti Siswa SMA, ASN Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT Wajib Masuk Pukul 05.30
Plt Sekda NTT Beberkan Prestasi Pemerintah Dalam Menurunkan Angka Stunting
Hari ke-2, ASN Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Antusias Masuk Kantor Pukul 5.30
Plt Sekda Kabupaten Kupang Ungkap Kehebatan Perempuan