Warga Sesalkan Keikutsertaan Mantan Kades Kaubele Sebagai Bacalon, Padahal Temuan Ratusan Juta Belum Dilunasi

- Jumat, 17 Maret 2023 | 12:43 WIB
Tokoh masyarakat Desa Kaubele, Eduardus Tabenu, saat memberikan keterangan kepada media. (Gusty Amsikan/VN)
Tokoh masyarakat Desa Kaubele, Eduardus Tabenu, saat memberikan keterangan kepada media. (Gusty Amsikan/VN)

KEFAMENANU, VICTORY NEWS - Keputusan Inspektorat Daerah Kabupaten
Timor Tengah Utara (TTU) memberikan kesempatan bagi Mantan Kepala Desa Kaubele, Kecamatan Biboki Moenleu, Emanuel Abatan untuk kembali mencalonkan diri sebagai kepala desa, sangat mengecewakan masyarakat setempat.

Pasalnya, Emanuel diketahui telah menyelewengkan Dana Desa Kaubele selama masa jabatannya terhitung tahun anggaran 2016 hingga 2020.

Baca Juga: Pernah Dengar Wae Rebo? Berikut Enam Fakta Tentang Desa Adat di Kabupaten Manggarai Tersebut

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dirilis pihak Inspektorat, total dana desa yang diselewengkan Emanuel mencapai Rp 281.000.000.

"Kami sangat kecewa karena mantan kepala desa belum mempertanggungjawabkan temuan Inspektorat, tapi bisa kembali mencalonkan diri sebagai kepala desa,"ungkap salah satu tokoh masyarakat Desa Kaubele, Eduardus Tabenu, Kamis, (16/3/2023) di Kefamenanu.

Baca Juga: Diisukan Jadi Tandem Prabowo, Ganjar Pranowo Pilih Curhat Rindu Sang Ibu

Menurut Eduardus, kebijakan pihak Inspektorat itu sama sekali tidak berpihak kepada masyarakat.

Inspektorat seolah memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada orang yang menyalahgunakan kewenangannya untuk kembali menduduki jabatan sebelumnya.

Baca Juga: Suasana Haru Terjadi saat Kapolda NTT Adakan Jumat Curhat dengan Kaum Disabilitas Kota Kupang

Padahal, Inspektorat benar-benar tahu bahwa orang tersebut sudah menyalahgunakan dana desa

"Kalau memang dia mau maju calon lagi, dia harus bertanggungjawab dengan temuan itu dulu, kembalikan uang negara, ya dia boleh maju, tapi kalau dia tidak kembalikan uang negara, dia tidak boleh maju," pungkas Eduardus.***

Editor: Gusty Amsikan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Begini Tanggapan Bupati TTU Terkait Protes PMKRI

Selasa, 6 Juni 2023 | 15:39 WIB

Larangan Pick Up Memuat Orang Berujung Protes

Selasa, 6 Juni 2023 | 13:36 WIB
X