LEWOLEBA, VICTORYNEWS - Operasional pertamini, depo penjualan BBM eceran menggunakan nosel mini di Lewoleba Kabupaten Lembata selama ini ternyata ilegal.
Apalagi, menjualbelikan BBM subsidi dengan harga lebih mahal yang merugikan masyarakat di Lewoleba Kabupaten Lembata.
Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Abdul Halim saat sosialisasi di aula kantor Bupati Lembata, Kamis (16/3/2023) mengatakan, kehadiran pertamini atau POM mini yang menjual BBM di Lembata secara hukum adalah ilegal.
Menurut Abdul Hakim, menjual BBM ada aturannya, apalagi kalau yang dijual adalah BBM bersubsidi dengan harga yang lebih mahal.
Jika demikian, maka pemerintah dan masyarakat yang dirugikan karena penyaluran BBM subsidi tidak tepat sasaran.
Untuk menghindari pelangsir BBM yang marak di Lembata, Abdul Halim juga memastikan akan memasang CCTV di SPBU yang ada di Lembata.
Baca Juga: Gandeng TNI dan PolriLapas Lembata Geledah Kamar Hunian Para Napi
"Alat ini dipasang supaya kami bisa memantau langsung kendaraan-kendaraan para pelangsir yang mengisi BBM lebih dari satu kali," katanya.
BPH Migas juga akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menangkap para pelangsir yang selama ini menyebabkan antrean panjang di depan SPBU.
Penjabat Bupati Lembata Marsianus Jawa setelah mendapatkan penjelasan BPH Migas langsung memerintahkan Kepala Dinas Penanaman Modal menertibkan para pengusaha yang membuka pertamini atau POM mini di Lembata.
Baca Juga: Pernah Dengar Wae Rebo? Berikut Enam Fakta Tentang Desa Adat di Kabupaten Manggarai Tersebut
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Lembata Longginus Lega menjelaskan, saat ini terdapat 26 Pertamini di Lembata. Sebanyak 21 Pertamini ada di dalam Kota Lewoleba.
Para pemilik Pertamini, lanjutnya, setiap hari menerima sekitar 200-400 liter BBM langsung dari SPBU.
"Ini menyalahi aturan karena SPBU itu memberikan pelayanan BBM kepada konsumen terakhir, bukan kepada pengusaha untuk dijual lagi," kata Longginus Lega.
Artikel Terkait
Samuel Haning Pimpim BPH PB PGRI NTT Periode 2022 - 2027
Besok, BPH Migas ke Lewoleba, Penjabat Bupati Lembata Inginkan Transportir BBM Langsung dari Surabaya
Gandeng TNI dan PolriLapas Lembata Geledah Kamar Hunian Para Napi