Jajaran Polsek Pantai Baru Gelar 'Jumat Curhat' bersama Warga Desa Oenggae di Dusun Kekadale

- Jumat, 17 Maret 2023 | 15:37 WIB
Personel Polsek Pantai Baru dipimpin KSPK 3 Aipda Nashyun Maukaling, bersama Aipda Stefen Picaulima, Aipda Simon Petrus Beama, Aipda Justi Laihe, dan Brigpol Riman Panie, saat menggelar Jumat Curhat bersama warga Desa Oenggae di Dusun Kekadale. Foto: Dok.Humas Polsek Pantai Baru (Frangky Johannis)
Personel Polsek Pantai Baru dipimpin KSPK 3 Aipda Nashyun Maukaling, bersama Aipda Stefen Picaulima, Aipda Simon Petrus Beama, Aipda Justi Laihe, dan Brigpol Riman Panie, saat menggelar Jumat Curhat bersama warga Desa Oenggae di Dusun Kekadale. Foto: Dok.Humas Polsek Pantai Baru (Frangky Johannis)

ROTE NDAO, VICTORYNEWS - Jajaran Polsek Pantai Baru di bawah pimpinan Kapolsek Ipda I Wayan Suyadnya, Jumat (17/03/2023), melaksanakan kegiatan Jumat Curhat, di kediaman Bapak Konstantin Saduk, di Dusun Kekadale, Desa Oenggae, Kecamatan Pantai Baru.

Personel Polsek Pantai Baru dipimpin KSPK 3 Aipda Nashyun Maukaling, bersama Aipda Stefen Picaulima, Aipda Simon Petrus Beama, Aipda Justi Laihe, dan Brigpol Riman Panie, turun langsung menemui warga untuk mendengar keluhan dan permasalahan yang dihadapi.

Pada kesempatan Jumat Curhat itu, Onisimus Sereh dan beberapa warga Dusun Kekadale, Desa Oenggae, menyampaikan sejumlah permasalahan dalam sesi diskusi, di antaranya:

1). Masih banyak nelayan Desa Oenggae yang mencari hasil laut (teripang) di perairan Australia.
2). Meminta penjelasan terkait aturan penggunaan media sosial dalam hal penyampaian informasi dan atau membuat status.
3). Masih sering dijumpai warga yang mengomsisi minum keras (miras) lokal jenis sopi secara berlebihan.
4). Masih ditemui permainan judi, baik saat ada acara kematian maupun acara kumpul-kumpul.

Baca Juga: Terima UHC Award 2023, Pemkab Rote Ndao Targetkan Tahun 2024 Capai 100 Persen UHC

Menanggapi permasalahan yang diangkat warga tersebut, Aipda Nashyun Maukaling dan rekan-rekanya mengimbau agar nelayan Desa Oengae mempertimbangkan untuk tidak lagi mencari ke perbatasan parairan Indonesia dan Australia karena kondisi laut tidak menentu.

"Maksud hati mencari di wilayah perbatasan saja, akan tetapi tanpa disadari oleh para nelayan sudah masuk ke perairan Australia, yang merupakan daerah larangan. Risikonya ditangkap dan diberikan sanksi kapal dirusak dan lain sebagainya. Jadi sebaik mencari di wilayah Indonesia saja agar tidak merugikan diri sendiri," ujar Aipda Nashyun Maukaling.

Terkait konsumsi miras lokal (sopi) dan perjudian, Aipda Simon Petrus Beama mengimbau warga Desa Oenggae untuk sama-sama menjadi Polisi bagi diri sendiri.

"Kalau ada yang mengonsumsi miras dan dianggap mengganggu kamtibmas, maka langkah pertama adalah mengimbau dengan cara yang sopan. Kalau pun tidak bisa diimbau lagi, sebaiknya diinformasikan kepada Bhabinkamtibmas ataupun ke Polsek Pantai Baru agar ditindak lanjuti," ujar Sipen, sapaan akrab Simon Petrus Beama.

Sementara untuk perjudian, lanjut Sipen, diimbau agar masyarkat Oenggae yang masih melakukan perjudian dalam bentuk apapun, sebaiknya berhenti karena akan merugikan diri sendiri sekaligus keluarga.

Baca Juga: Kasus Pupuk Bersubsidi Desa Oelua, Penyidik Polres Rote Ndao Sementara Lengkapi Petunjuk P-19 Jaksa

"Beberapa bulan lalu ada warga yang tertangkap bermain judi dan hingga saat ini masi medekam di penjara. Ini menjadi contoh karena pada saat terjerat hukum tak hanya diri sendiri yang susah, keluarga juga susah," imbuh Sipen.

Sementara terkait postingan atau status di media sosial, Aipda Stefen Picaulima menjelaskan bahwa itu merupakan hak warga negara dalam rangka menyatakan pendapat.

Namun, kata Stefen, warga yang menggunakan media sosial harus menyadari bahwa suatu hak yang diberikan kepada warga negara itu tidak sebebas-bebasnya. Hak itu dibatasi oleh kewajiban agar tidak melanggar hak orang lain.

Halaman:

Editor: Frangky Johannis

Tags

Terkini

X