TAMBOLAKA, VICTORYNEWS - Kasus dugaan korupsi Dana Desa kian hari kian masif terjadi di Pulau Sumba, NTT.
Kali ini dugaan kasus korupsi itu dilakukan oleh Kepala Desa Mandungo, Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT, Yubianto Sam.
Dirinya dituding melakukan korupsi Dana Desa di sejumlah program desa di tahun 2021 dan 2022 lalu.
Dugaan korupsi ini pertama kali muncuat usai warga masyarakatnya melakukan penelusuran ke lapangan dan menemukan fakta banyak program kegiatan yang tidak berjalan sebagaimana diharapkan.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius: Ada Pikiran Mengganjal, Utarakan dengan Pasangan
Parahnya, saat diminta memberikan klarifikasi, Yubianto Sam malah terus mengelak dan menghindar.
Alhasil, warga masyarakat pun melaporkan temuannya itu ke Kejaksaan Negeri Waikabubak belum lama ini.
Uniknya, dalam laporan tersebut warga masyarakat mendapati kerugian negara hingga Rp204 juta.
Angka itu membengkak Rp60 juta dari temuan awal. Dan berikut rinciannya sebagaimana rilis yang diterima victorynews.id, Sabtu, 18 Maret 2023 pagi.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer: Tempu Perjalanan Jauh, Berkumpul dengan Keluarga
1. Anggaran penangulangan bencana covod-19 sebesar Rp78.983.040.
2. Pengadaan ternak sapi untuk 3 ekor sebesar Rp30.000.000.
3. Pengadaan Meteran listrik dengan jumlah anggaran sebesar Rp39.200.000.
4. Anggaran pamsimas tahun 2021 sebesar Rp32.900.000.
5. Gaji keempat anggota BPD sebesar Rp.750.000.
6. Dana pembangunan PAUD Santa Monika sebesar Rp17.847.818.***
Artikel Terkait
Anda Istimewa Shio Kelinci, Naga, dan Ular, Berikut Ramalan Shio Hari Ini Sabtu 18 Maret 2023 Untukmu!
Ramalan Shio Hari Ini Sabtu 18 Maret 2023: Shio Babi Bersabar itu Penting, Ini Manfaatnya Untukmu!
Kawanan Pencuri Sapi Asal Malaka Ditangkap Warga TTS, Satu Orang Tewas Dikeroyok
Laka Lantas di Jalan Yos Sudarso Kota Kupang, Pengendara Sepeda Motor Tewas di Tempat
CEK DISINI! Jadwal Kapal Ferry dan Kapal Cepat di NTT Pada Akhir Pekan 18 Maret 2023