TERKUAK: Dana Dugaan Korupsi di Desa Mandungo Capai Rp200 Juta, Ini Rinciannya

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 08:03 WIB
Ilustrasi korupsi dana desa. Terkuak sudah besaran dana dugaan korupsi di Mandungo. Dananya capai Rp200 juta.
Ilustrasi korupsi dana desa. Terkuak sudah besaran dana dugaan korupsi di Mandungo. Dananya capai Rp200 juta.

TAMBOLAKA, VICTORYNEWS - Kasus dugaan korupsi Dana Desa kian hari kian masif terjadi di Pulau Sumba, NTT.

Kali ini dugaan kasus korupsi itu dilakukan oleh Kepala Desa Mandungo, Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT, Yubianto Sam.

Dirinya dituding melakukan korupsi Dana Desa di sejumlah program desa di tahun 2021 dan 2022 lalu.

Dugaan korupsi ini pertama kali muncuat usai warga masyarakatnya melakukan penelusuran ke lapangan dan menemukan fakta banyak program kegiatan yang tidak berjalan sebagaimana diharapkan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius: Ada Pikiran Mengganjal, Utarakan dengan Pasangan

Parahnya, saat diminta memberikan klarifikasi, Yubianto Sam malah terus mengelak dan menghindar.

Alhasil, warga masyarakat pun melaporkan temuannya itu ke Kejaksaan Negeri Waikabubak belum lama ini.

Uniknya, dalam laporan tersebut warga masyarakat mendapati kerugian negara hingga Rp204 juta.

Angka itu membengkak Rp60 juta dari temuan awal. Dan berikut rinciannya sebagaimana rilis yang diterima victorynews.id, Sabtu, 18 Maret 2023 pagi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer: Tempu Perjalanan Jauh, Berkumpul dengan Keluarga

1. Anggaran penangulangan bencana covod-19 sebesar Rp78.983.040.
2. Pengadaan ternak sapi untuk 3 ekor sebesar Rp30.000.000.
3. Pengadaan Meteran listrik dengan jumlah anggaran sebesar Rp39.200.000.
4. Anggaran pamsimas tahun 2021 sebesar Rp32.900.000.
5. Gaji keempat anggota BPD sebesar Rp.750.000.
6. Dana pembangunan PAUD Santa Monika sebesar Rp17.847.818.***

 

Editor: Frengky Keban

Sumber: victorynews.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Mawar Jingga Berbagi, 300 Takjil Dibagi Gratis

Sabtu, 1 April 2023 | 16:51 WIB

Pamandu Wisata Harus Berkompeten

Sabtu, 1 April 2023 | 11:58 WIB
X