Oknum Wartawan FN Bantah Peras MT

- Senin, 20 Maret 2023 | 21:44 WIB
sumber : pixabay.com
sumber : pixabay.com

KEFAMENANU, VICTORYNEWS - Oknum wartawan FaktahukumNTT.com., FN, mengklarifikasi pernyataan rekanan CV Gratia, MT, terkait permintaan penghapusan berita dan dugaan pemerasan terhadap MT.

Dalam surat klarifikasi Nomor : 005/K-HJ/FH-NTT/III/2023 yang diterima Victorynews.id, Senin (20/3/2023), FN menegaskan fakta yang sesungguhnya terjadi bukanlah terkait penghapusan berita melainkan penghapusan link berita di media sosial karena orang tua MT sedang sakit.

Baca Juga: Ramalan Shio Besok Selasa 21 Maret 2023: Shio Tikus Tahan Godaan, Shio Kerbau dan Shio Macan?

Dijelaskan dalam surat klarifikasi tersebut bahwa, saat itu MT mendatangi FN di rumahnya dan meminta FN menghapus link berita di FB dengan alasan orang tua MT sakit setelah membaca berita itu.

Menanggapi permintaan itu, FN yang sudah mengenal baik MT merasa iba sehingga menghapus link berita di FB tersebut.

Saat itu juga MT meminta bantuan FN untuk mempertemukannya dengan Ketua Araksi TTU, CB.

FN mengirim pesan ke WA ke CB, namun tidak ditanggapi, sehingga MT pun pulang malam itu.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Proyek Pasar Danga, Polres Nagekeo Ungkap Bupati Nagekeo Terlibat Langsung

Pada tanggal 26 September 2022, sekitar pukul 19.00 WITA, MT kembali mendatangi rumah FN dengan permintaan yang sama yakni untuk mempertemukan dirinya dengan CB.

FN lalu mengirimkan chat WA kepada CB sesuai permintaan MT. CB lalu membalas chat FN bahwa ia sedang berada di rumahnya. Lalu MT mengajak FN untuk bertemu CB malam itu.

MT pun membonceng FN dengan sepeda motor menuju rumah CB. Di rumah CB, ketiganya berdiskusi tentang politik dan proyek di TTU hingga sekitar pukul 20.30.WITA.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Izhak Eduard Rihi Diberhentikan Sebagai Dirut Bank NTT

"Dalam diskusi itu kami sama sekali tidak membicarakan tentang uang. Dan saya tidak melihat adanya pemberian uang/amplop dari MT kepada CB", tulis FN dalam klarifikasi yang diterima media ini.

Dari rumah CB, MT dan FN singgah dan makan di warung di samping kantor Kejari TTU.

Usai makan MT mengantarkan FN ke rumahnya di Benpasi. Ketika turun dari motor MT menyodorkan uang sebanyak Rp 200.000.

Halaman:

Editor: Gusty Amsikan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Begini Tanggapan Bupati TTU Terkait Protes PMKRI

Selasa, 6 Juni 2023 | 15:39 WIB

Larangan Pick Up Memuat Orang Berujung Protes

Selasa, 6 Juni 2023 | 13:36 WIB
X