Pemerintah Kabupaten Flores Timur Usul Lima Ruas Jalan ke BPJN NTT

- Rabu, 22 Maret 2023 | 18:58 WIB
Penjabat Bupati Flores Timur, Doris Rihi saat melakukan silahturahmi ke BPJN NTT.  (Dokumen Doris Rihi.)
Penjabat Bupati Flores Timur, Doris Rihi saat melakukan silahturahmi ke BPJN NTT. (Dokumen Doris Rihi.)

KUPANG, VICTORYNEWS- Pemkab Flores Timur mengusulkan lima ruas jalan kepada Balai Penanganan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah NTT.

Penjabat Bupati Flores Timur Doris Rihi melakukan konsultasi ke BPJN NTT, Selasa, (21/3/2023) pagi di Tanah Merah, Kabupaten Kupang.

Doris mengatakan, usulan lima ruas jalan itu sesuai instruksi Presiden Jokowi untuk penanganan jalan daerah hingga akhir tahun 2024.

Baca Juga: Dirjen Perhubungan Udara Setujui Permintaan Doris Rihi Untuk Perluasan Bandara Gewayan Tana

Lima ruas jalan yang diusulkan Doris Rihi yakni ruas jalan Pandai-Demondai-Danibao, Ritaebang-Tanalein-Lamaole, Sp. Seduku-Kawalelo.

Ruas lain yakni Nikotudeng-Lamika, Lato-Kawaliwu, dan Sp. Lamanabi-Latonliwo-Patisirawalang.

"Usulan penanganan jalan dan jembatan ini sesuai instruksi Presiden terkait pembangunan jalan dan jembatan tahun anggaran 2023/2024, " jelas Doris kepada victorynews.id, Rabu, (22/3/2023) petang. 

Doris berharap usulan dari Pemkab Flores Timur itu mendapat respon positif dari BPJN NTT.

Baca Juga: Pesan Penjabat Bupati Flores Timur Doris Rihi Ketika Jajal Truk Sampah di Kabupaten Flores Timur

"Semoga usulan dari Pemerintah Kabupaten Flores Timur mendapat prioritas, " kata Doris.

Sebelumnya, Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan Presiden Jokowi akan menerbitkan Inpres terkait percepatan pembangunan jalan-jalan daerah.

Baca Juga: Penjabat Bupati Flores Timur Doris Rihi Tinjau Rumah Bantuan Dari Pemerintah Pusat di Desa Abadang

Suharso mengungkapkan dari 480 ribu km jalan kabupaten/kota yang ada saat ini baru sekitar 42 persen yang dalam kondisi mantap atau di bawah target.

Kondisi ini di bawah target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang sebesar 65 persen.

Halaman:

Editor: Beverly Rambu

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X