Selain Miras, Polisi Juga Amankan Tiga Unit Sepeda Motor Bodong di Pelabuhan Bolok, Kupang

- Kamis, 23 Maret 2023 | 22:01 WIB
Tiga buah sepeda motor bodong yang diamankan aparat kepolsian dari Polres Kupang, Provinsi NTT. (victorynews.id/Yapi Manuleus)
Tiga buah sepeda motor bodong yang diamankan aparat kepolsian dari Polres Kupang, Provinsi NTT. (victorynews.id/Yapi Manuleus)

KUPANG, VICTORYNEWS - Polisi dari Polres Kupang, berhasil mengamankan ratusan liter minum keras (Miras) tradisional jenis moke yang dibawa penumpang melalui Pelabuhan Bolok, Kupang, Kamis (23/3/2023).

Selain Miras itu, Polisi juga berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor yang tidak memiliki dokumen kepemilikan yang lengkap alias bodong.

Hal itu diungkapkan Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, kepada awak media, Kamis (23/3/2023).

Baca Juga: Jokowi Larang Pejabat dan ASN Buka Puasa Bersama, Youtuber: Anggarannya untuk Takjil Saja!

Kapolres Kupang mengaku tiga Unit sepeda motor itu tidak memiliki dokumen kepemilikan yang lengkap.

Selain itu ada tiga karung pakaian bekas yang ikut diamankan karena tidak ada dokumen lengkap.

Barang-barang tersebut pun katanya sementara diamankan Saat Reskrim Polres Kupang untuk penanganan selanjutnya.

Baca Juga: KAMU HARUS TAHU! Ini Penyebab Tanggal Puasa Ramadhan Berbeda Setiap Tahun

Sebelumnya diberitakan, aparat Polres Kupang menyita ratusan liter Miras tradisional jenis moke di Pelabuhan Bolok, Kabupaten Kupang, NTT.

Ratusan liter miras tradisional jenis moke yang disita tersebut dibawa oleh para Penumpang melalui Pelabuhan Bolok.

Penyitaan ratusan liter miras tradisional tersebut dilakukan pihak kepolisian dalam Operasi Samana Santa Tahun 2023 Polres Kupang. ***

Editor: Paschal Seran

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Begini Tanggapan Bupati TTU Terkait Protes PMKRI

Selasa, 6 Juni 2023 | 15:39 WIB

Larangan Pick Up Memuat Orang Berujung Protes

Selasa, 6 Juni 2023 | 13:36 WIB
X