LEWOLEBA, VICTORYNEWS - DPRD Lembata membentuk Panitia Khusus atau Pansus LKPJ TA 2022.
Pansus LKPJ itu dibentuk DPRD Lembata usai Penjabat Bupati Lembata Marsianus Jawa menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022.
Baca Juga: Bangkai Truk Tronton yang Tertimbun Longsor Takari Ditemukan, Kondisinya Memprihatinkan
Pansus LKPJ itu dibentuk DPRD Lembata dalam rapat paripurna DPRD Lembata yang dipimpin Ketua DPRD Petrus Gero didampingi Wakil Ketua DPRD Gewura Fransiskus dan Begu Ibrahim di ruang rapat paripurna gedung Peten Ina, Jumat (24/3/2022).
Setelah tujuh fraksi di DPRD mengajukan anggota fraksi untuk duduk di Pansus LKPJ, pimpinan sidang lalu memberikan kesempatan kepada anggota Pansus LKPJ untuk menentukan pimpinan Pansus.
Baca Juga: Pernikahan Kevin Sanjaya dan Valencia Tanoesoedibjo di Paris Digelar Mewah
Setelah rapat diskorsing selama lima menit, juru bicara Pansus LKPJ Alexander Arakian diberikan kesempatan menyampaikan komposisi pimpinan pansus.
Alexander Arakian melaporkan bahwa sesuai kesepakatan anggota Pansus LKPJ, telah disepakati Laurensius Ola Keraf sebagai Ketua Pansus, Wakil Ketua Pansus Petrus Bala Wukak, dan Sekretaris Pansus Alexander Arakian.
Baca Juga: Amankan Aset di NTT, PLN dan BPN Gelar FGD Sertifikasi Aset
Sementara anggota Pansus terdiri atas Rusliudin Ismail, Paulus Toon Tukan, Yosep Muri, dan Lorens Karangora.
Usai penyampaian komposisi Pansus, forum rapat lalu membahas keputusan DPRD tentang penetapan Pansus LKPJ dan kepada Pansus LKPJ diberikan waktu selama 30 hari untuk membahas dan memberikan catatan atas LKPJ Bupati Lembata.***
Artikel Terkait
Setelah 40 Tahun Menunggu, Warga Umaleu Akhirnya Miliki Sertifikat, Penjabat Bupati Lembata: Tidak Sulit
Terekam CCTV Selewengkan BBM, SPBU di Kabupaten Lembata Dapat Sanksi dari PT Pertamina
Cegah Kenakalan Remaja, Kejari Lembata Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah
Gempa Bumi Tektonik Berkekuatan Magnitudo 5,1 Guncang Kabupaten Lembata NTT