UPDATE Kasus Ilegal Logging: Mahasiswa dan Masyarakat Desak Polres Malaka Tangkap Sintus Manek Cs

- Sabtu, 25 Maret 2023 | 11:09 WIB
Mahasiswa dan Masyarakat Desa Kateri saat mendatangi Polres Malaka, Jumat (24/3/2023). (Dok. Masyarakat Desa Kateri)
Mahasiswa dan Masyarakat Desa Kateri saat mendatangi Polres Malaka, Jumat (24/3/2023). (Dok. Masyarakat Desa Kateri)

BETUN, VICTORYNEWS - Para mahasiswa dan masyarakat Desa Kateri, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, NTT mendesak Polres Malaka untuk segera menangkap para pelaku ilegal logging di Hutan Lindung Kateri.

Pasalnya, kasus yang sudah ditangani Polres Malaka sejak Selasa 17 Januari lalu, tetapi para pelaku yang melarikan diri belum ditangkap.

Selain itu, salah satu pelaku yang diduga sebagai pelaku utama di Hutan Lindung Kateri Sintus Manek hingga saat ini belum ditahan polisi.

Baca Juga: Marak Ilegal Logging di Hutan Lindung Kateri, Lakmas NTT: Seharusnya Polda Back Up Polres Malaka

Desakan itu disampaikan para mahasiswa dan masyarakat Desa Kateri usai beraudiens dengan pihak Polres Malaka, Jumat (24/3/2023).

Masyarakat Desa Kateri Paskalius Kehi Nahak mengungkapkan dirinya bersama para mahasiswa sudah beraudiens dengan Kasat Reskrim Polres Malaka.

Saat itu dirinya bertanya mengenai proses penangkapan terhadap tiga pelaku yang sempat lari saat itu hendak ditangkap warga.

Baca Juga: Mari Kenali Timnas Burundi Lawan Timnas Indonesia: Pernah Dua Kali Mundur Kualifikasi Piala Dunia

Akan tetapi jawaban dari pihak Polres Malaka bahwa alat bukti belum cukup.

Selain itu, Polres Malaka juga sudah melakukan pemanggilan kedua terhadap pelaku yang menjadi tahanan luar, tetapi para pelaku itu tidak mengindahkan surat panggilan itu.

terhadap pernyataan Kasat Reskrim Polres Malaka itu Paskalius mengaku heran.

Baca Juga: Viral! Ayam Goreng Satu Bumbu, Apa sih Bumbunya? Berikut 3 makanan praktis yang bisa kamu coba

"Masyarakat Kateri sendiri yang menangkap, terus menyerahkan kepada Polres Malaka. Tetapi Pihak Polres yang melepaskan pelaku berkeliaran di luar. Seharusnya Jhon Bau ditahan untuk membuka jalan dalam menuntaskan kasus ini," tegasnya.

Menurutnya, sesuai hasil interogasi masyarakat kepada Jhon Bau, pelaku ini hanya memegang senter dan tiga orang lainnya yang menebang.

Halaman:

Editor: Paschal Seran

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Begini Tanggapan Bupati TTU Terkait Protes PMKRI

Selasa, 6 Juni 2023 | 15:39 WIB

Larangan Pick Up Memuat Orang Berujung Protes

Selasa, 6 Juni 2023 | 13:36 WIB
X