Mahasiswa Desa Kateri Tagih Janji Kapolda NTT Periksa Kapolres Malaka Terkait Ilegal Logging

- Sabtu, 25 Maret 2023 | 11:39 WIB
Mahasiswa dan Masyarakat Desa Kateri saat mendatangi untuk beraudiens dengan Polres Malaka terkait penuntasan kasus ilegal logging di Hutan Lindung Kateri, Jumat (24/3/2023). (Dok. Masyarakat Desa Kateri)
Mahasiswa dan Masyarakat Desa Kateri saat mendatangi untuk beraudiens dengan Polres Malaka terkait penuntasan kasus ilegal logging di Hutan Lindung Kateri, Jumat (24/3/2023). (Dok. Masyarakat Desa Kateri)

BETUN, VICTORYNEWS - Mahasiswa asal Desa Kateri, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, NTT menagih janji Kapolda NTT Irjen Pol Johni Asadoma melalui Kabid Propam Polda NTT untuk memeriksa Kapolres Malaka dan jajarannya.

Para mahasiswa asal Desa Kateri menagih janji Kapolda NTT lantaran atas desakan mereka, Kabid Propam Polda NTT Kombes Pol Dominicus Savio Yapormase mengaku akan mengecek penanganan kasus ilegal logging di Hutan Lindung Kateri.

Namun, hingga saat ini, sepengetahuan para mahasiswa, janji itu belum ditepati.

Baca Juga: Soal Pengaduan Mahasiswa Kateri Tentang Kasus Ilegal Logging, Propam Polda NTT Siap Bertindak!

Bahkan, sampai saat ini Polres Malaka sudah melepas terduga pelaku ilegal logging di Hutan Lindung Kateri.

Hal itu disampaikan Mahasiswa asal Desa Kateri kens Bere kepada victorynews.id, Sabtu (25/3/2023).

Dia menegaskan, penanganan kasus ilegal logging itu itu bukan hanya lambat, tetapi pihak Polres Malaka sudah melepas terduga pelaku dengan alasan belum cukup bukti.

Baca Juga: UPDATE Kasus Ilegal Logging: Mahasiswa dan Masyarakat Desak Polres Malaka Tangkap Sintus Manek Cs

Padahal, saat masyarakat menyerahkan terduga pelaku, termasuk terduga pelaku utama yang menyuruh para pelaku melakukan ilegal logging disertai alat bukti seperti sensor, sepeda motor, dan juga mobil.

"Untuk itu, kami para mahasiswa meminta Kapolda NTT melalui Kabid Propam Polda NTT untuk segera memeriksa Kapolres Malaka dan jajarannya," tegas Kens Bere.

Dia memastikan bahwa Kapolda NTT mendengar keluhan mereka ini karena pada setiap kesempatan Kapolda NTT selalu mengingatkan anak buahnya untuk tidak menyakiti hati masyarakat.

Baca Juga: Pendapatan dan Belanda Daerah Kabupaten Lembata TA 2022 tak Capai Target

"Kami percaya bahwa Bapak Kapolda mendengarkan keluhan kami ini. Kami akan bersurat resmi kepada Kapolda NTT untuk ikut peduli terhadap ilegal logging yang terjadi di Hutan Lindung Kateri," tegasnya.

Sebelumnya, Kapolda NTT Irjen Pol Johni Asadoma melalui Kabid Propam Polda NTT Kombes Pol Dominicus Savio Yapormase menegaskan akan mengecek kebenaran terkait lambannya Polres Malaka dalam menuntaskan kasus ilegal logging di Hutan Lindung Kateri.

Halaman:

Editor: Paschal Seran

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Begini Tanggapan Bupati TTU Terkait Protes PMKRI

Selasa, 6 Juni 2023 | 15:39 WIB

Larangan Pick Up Memuat Orang Berujung Protes

Selasa, 6 Juni 2023 | 13:36 WIB
X