Tolak Autopsi, Keluarga Terima Kematian Siprianus

- Sabtu, 25 Maret 2023 | 15:55 WIB
Unit Identifikasi Satuan Reserse dan Kriminal Polres TTU melakukan olah TKP di lapangan, Sabtu, (25/3/2023). (Gusty Amsikan/VN)
Unit Identifikasi Satuan Reserse dan Kriminal Polres TTU melakukan olah TKP di lapangan, Sabtu, (25/3/2023). (Gusty Amsikan/VN)

KEFAMENANU, VICTORY NEWS - Setelah menerima laporan penemuan mayat di perkebunan di Kampung Oeleu, RT 01, RW 01, Desa Nimasi, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Unit Identifikasi Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres TTU langsung turun ke lokasi untuk menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP), Jumat (25/3/2023) sekira pukul 07.20 Wita.

Baca Juga: Diduga Asma Kambuh Saat Berkebun, Seorang Pria di TTU Ditemukan Tak Bernyawa

Setelah melakukan olah TKP, pihak kepolisian mengevakuasi jenazah Siprianus Bana Sasi, ke rumah duka di RT 05, RW 03, Desa Nimasi, Kecamatan Bikomi Tengah menggunakan mobil patroli Polsek Miomaffo Timur.

Jasad korban kemudian ditangani oleh petugas medis Puskesmas Nimasi.

Baca Juga: Wisatawan Wajib Tahu 5 Larangan dan Fakta Unik Spot Wisata Istana Ular di Labuan Bajo Provinsi NTT

Berdasarkan visum et repertum yang dilakukan oleh dr. Agustina Diana Fernandes, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan benda tumpul/tajam pada jasad korban.

Diperkirakan korban sudah dua belas jam meninggal dunia sesuai dengan lebam mayat pada jasad korban.

Baca Juga: Soal Transaksi Mencurigakan Yang Dibongkar Menko Polhukam, Ahmad Sahroni: Republik Hampir Pecah

"Sesuai hasil visum et repertum yang dilakukan oleh pihak medis, hasil pertimbangan oleh keluarga korban, dan mendengar himbauan Kamtibmas, pihak keluarga sepakat menerima kejadian meninggal dunianya korban sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan tindakan autopsi," ungkap Kasi Humas Polres TTU, AKP I Ketut Suta, Sabtu, (25/3/2023).

Menurut Suta, korban memiliki riwayat penyakit asma sesuai keterangan isteri korban.

Baca Juga: Penjabat Bupati Lembata Marsianus Jawa Beberkan Tiga Prestasi Selama Tahun 2022

Tidak adanya kejanggalan lain yang didengar atau diketahui oleh pihak keluarga dan masyarakat sehingga keluarga menerima kematian korban sebagai kematian yang wajar yang dibuktikan dengan surat penolakan autopsi.

Besar kemungkinan korban meninggal dunia akibat kambuhnya penyakit asma yang dideritanya semasa hidup.

Baca Juga: Ditanya Perihal Alshad Ahmad, Tiara Andini: Siapa Tahu Dapat Hidayah!

Halaman:

Editor: Gusty Amsikan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Begini Tanggapan Bupati TTU Terkait Protes PMKRI

Selasa, 6 Juni 2023 | 15:39 WIB

Larangan Pick Up Memuat Orang Berujung Protes

Selasa, 6 Juni 2023 | 13:36 WIB
X