Cegah TPPO, Ini yang Dilakukan Kanwil Kemenkumham NTT

- Rabu, 29 Maret 2023 | 15:12 WIB
Kakanwil Kemenkumham NTT Marciana D Jone memberikan penjelasan terkait peran Kanwil Kemenkumham NTT dalam mencegah TPPO. (Dok. Kanwil kemenkumham NTT)
Kakanwil Kemenkumham NTT Marciana D Jone memberikan penjelasan terkait peran Kanwil Kemenkumham NTT dalam mencegah TPPO. (Dok. Kanwil kemenkumham NTT)

KUPANG, VICTORYNEWS - Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) marak terjadi di NTT.

Untuk itu, semua pihak, termasuk Kemenkumham NTT berupaya untuk mencegah TPPO di NTT.

Kakanwil Kemenkumham NTT Marciana D Jone kepada wartawan, Selasa (28/3/2023) menegaskan Kanwil Kemenkumham NTT ikut berperan dalam mencegah kasus TPPO di NTT.

Baca Juga: Antisipasi Melonjaknya Pelintas Batas Jelang Paskah dan Idul Fitri, Kemenkumham Siaga di Pintu Perbatasan

Menurut Marciana, pencegahan itu dilakukan dengan menerapkan sistem kehati-hatian dalam menerbitkan paspor bagi pemohon.

"Saat ada yang datang mengurus paspor, kami di Imigrasi selalu hati-hati dan melakukan interogasi jangan sampai paspor yang dibuat untuk kunjung keluarga atau berlibur tetapi setelah tiba di sana mereka justru menggunakannya untuk bekerja," jelasnya.

Dia mengakui, pada tahun 2022 tercatat sebanyak 18 pemohon paspor yang ditolak karena diduga menjurus TPPO.

Baca Juga: Polemik Penolakan Tim Israel di Ajang Piala Dunia U20, Wali Kota Solo: Kok Baru Sekarang Diprotes!

Selain sistem kehati-hatian dalam menerbitkan paspor, dia juga mengungkapkan bahwa Kanwil kemenkumham juga terus mendorong pemerintah daerah untuk menerbitkan peraturan daerah terkait dengan pencegahan TPPO.

"Kita mendorong agar pemerintah daerah mulai dari provinsi hingga ke kabupaten kota untuk menerbitkan pera tentang TPPO ini. Kami akan mendampingi pemerintah daerah untuk menyusun perda itu," tandasnya.

Baca Juga: Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat Tinjau Instalasi Tambak Ikan Oesapa

Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk membentuk Balai Latihan Kerja atau BLK untuk menyediakan tenaga kerja yang terampil sebelum dikirim untuk bekerja di dalam negeri AKAD dan di luar negeri atau AKAN.

Selain itu, kata Marciana, Kanwil Kemenkumham NTT terus melakukan sosialisasi dalam berbagai kesempatan untuk mencegah TPPO ini.

Selama ini, kata dia, ada pembentukan desa dan kelurahan sadar hukum. "Dalam kesempatan itu, kita juga menyosialisasikan tentang pencegahan TPPO ini," tandasnya.

Halaman:

Editor: Paschal Seran

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bayar TPP ASN, Pemprov NTT Alokasi Dana Rp120 Miliar

Jumat, 22 September 2023 | 18:32 WIB

7 Camat di Kabupaten Kupang Diganti

Jumat, 22 September 2023 | 14:54 WIB
X