Masih Ingat Kecelakaan Lalulintas yang Menewaskan IRT di Desa Nian, Begini Perkembang Kasusnya 

- Sabtu, 1 April 2023 | 09:59 WIB
Korban Jemitriana Abuk saat dilakukan visum et repertum di RSUD Kefamenanu, Selasa, (21/2/2023). (Gusty Amsikan/VN)
Korban Jemitriana Abuk saat dilakukan visum et repertum di RSUD Kefamenanu, Selasa, (21/2/2023). (Gusty Amsikan/VN)

KEFAMENANU, VICTORY NEWS - Polres Timor Tengah Utara (TTU), melalui Unit Kecelakaan Lalulintas Satuan Lalulintas Polres TTU, segera melakukan pelimpahan tahap satu kasus kecelakaan yang merenggut nyawa Jemitriana Abuk.

Sesuai rencana berkas perkara kasus yang merenggut nyawa seorang ibu rumah tangga (IRT), asal Noeflus, RT 047, RW 003, Kelurahan Tubuhue, Kecamatan Kota Kefamenanu, segera dilimpahkan dalam waktu dekat.

Baca Juga: PSM Makassar Juara: Pemain Keturunan NTT, Victor Dethan Jadi Sorotan

"Rencananya dalam waktu dekat ini akan diupayakan oleh penyidik untuk segera tahap satu dan dilimpahkan ke Kejaksaan," ujar Kapolres TTU AKBP Moh Mukhson, melalui Kasat Lantas, Iptu Rahmat Agus Ibrahim, Sabtu, (1/4/2023).

Menurut Rahmat, dalam perkara tersebut disimpulkan korban, Jemitriana Abuk, meninggal akibat kecelakaan lalulintas yang terjadi di Kampung Nian, Desa Nian, Kecamatan Miomaffo Tengah, Senin, (20/2/2023) lalu.

Baca Juga: Wali Kota Medan Bobby Nasution Beri Tanggapan Soal Juru Parkir Liar di Sekitar Ramadhan Fair 2023

Penyidik kemudian menetapkan dan menahan satu orang berinisial ML sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka dan para saksi, diketahui bahwa kecelakaan maut tersebut berawal dari kunjungan Almarhumah Jemitriana ke Kampung Bonleu, Kecamatan Tobu, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Baca Juga: Setelah Diresmikan, Begini Tanggapan Presiden Jokowi Tentang Konsep KEK Lido di Kabupaten Bogor

Korban diketahui pergi menemui tersangka ML, di Kampung Bonleu, pada Senin, (20/2/2023).

Setibanya di sana, korban sempat makan bersama ML dan teman-temannya. Setelah makan, ML dan teman-temannya masih lanjut berpesta minuman keras.

Baca Juga: Menanti 23 Tahun, PSM Makassar Akhirnya Segel Juara BRI Liga 1

Saat itu, korban terus mendesak ML agar segera mengantarnya kembali ke Kefamenanu. Namun, ML meminta korban untuk menunggu.

Korban akhirnya diam-diam pergi meninggalkan ML dan teman-temannya dengan mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat.

Halaman:

Editor: Gusty Amsikan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Begini Tanggapan Bupati TTU Terkait Protes PMKRI

Selasa, 6 Juni 2023 | 15:39 WIB

Larangan Pick Up Memuat Orang Berujung Protes

Selasa, 6 Juni 2023 | 13:36 WIB
X