BORONG, VICTORYNEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Manggarai Timur, NTT kembali menggelar media gathering dengan mengusung tema 'Penetapan Jumlah Kursi dan Penetapan Daerah Pemilihan'.
Media gathering yang digelar Bawaslu Maggarai Timur itu berlangsung di Cafe Ranaloba, Kelurahan Ranaloba, Kecamatan Borong, Manggarai Timur, Jumat (19/5/2023).
Baca Juga: Sidang Kasus Ketua Araksi NTT Kembali Digelar, Ini Daftar Saksi yang Dihadirkan JPU
Media gathering ini dihadiri Ketua Bawaslu MNanggarai Timur Zakarias Gara yang diwakili Muhamad Hardian selaku Anggota/Koordiv SDMO Bawaslu Matim beserta jajaranya, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Adrianus Mbalur, para jurnalis, baik media massa maupun elektronik yang bekerja di wilayah Kabupaten Matim dan Humas Diskominfo Manggarai Timur.
Dalam sambutannya, Muhamad Ardian mengatakan bahwa kegiatan media gathering ini rutin dilakukan setiap bulan, adapun tujuannya supaya adanya koordinasi dalam meningkatkan tugas pengawas selama proses tahapan pemilu hingga di hari pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) nanti.
Baca Juga: Dinas Lingkungan Hidup Uji Kualitas Air Weilariq di Desa Mahal 2
Adrian juga berharap kiranya selalu terjalin kerjasama yang baik antara Bawaslu dan seluruh pekerja media di Kabupaten Manggarai Timur untuk bersama mengawal Pemilu 2024 mendatang.
"Keberadaan media sangat penting dan merupakan salah satu pilar demokrasi. Kehadiran media sangatlah penting selain sebagai fungsi pengawasan juga memberikan informasi terbaru, aktual dan terpercaya kepada masyarakat selaku pembaca. Kegiatan ini juga diharapkan terjalinnya kerjasama yang baik dalam fungsi kontrol untuk pemilu," ungkap Muhamad Ardian.
Baca Juga: Polisi Bekuk Pencuri Ternak di Sumba Barat, Barang Bukti Satu Kerbau Jantan
Sementara itu, Adrianus Mbalur selaku pemateri kepada victorynews.id menyampaikan bahwa pada pemilihan umum 2024 mendatang ada lima dapil di Kabupaten Manggarai Timur dengan jumlah kursi 30 berdasarkan jumlah 277.149 ribu jiwa sesuai data agregat kependudukan dari 12 kecamatan di kabupaten Manggarai Timur.
"Jadi di dalam dapil ini nanti Caleg dari Parpol masing-masing berjuang merebut suara rakyat. Dapil itu ibarat ring tinju atau arena tanding Caleg yang diusung Parpol. Wasitnya adalah KPU dan Bawaslu.
Baca Juga: Jika Ada Polisi Lakukan Grebek Tanpa Lapor RT/RW, Ini Perintah Wakapolda NTT ke Masyarakat
Karena itu Dapil itu adalah tempat tanding caleg dari partai yang diusung dalam merebut suara rakyat," jelas Adrianus
Adrianus juga merincikan pembagian daerah pemilihan (Dapil) di wilayah Kabupaten Manggarai Timur pada pemilu 2024 mendatang.
Artikel Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Santuni Tiga Ahli Waris di Manggarai Timur, Totalnya Ratusan Juta!
Dinas P2KBP3A Bersama WVI Mereorganisasi Forum Anak Muda di Kabupaten Manggarai Timur, Begini Tujuannya
SALUT! Kapolda NTT Bagi Bansos kepada Warga dan Siswa SLB di Manggarai Timur
Kadis P3KBP3A Kabupaten Manggarai Timur Tegaskan Stunting Itu Bukan Tentang Rapat, Tapi Tentang Lapangan