Kurang dari Seminggu Personel Satreskrim Polsek Rote Tengah Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Emas

- Sabtu, 20 Mei 2023 | 15:33 WIB
KK alias Kornelis, tersangka pencurian emas di rumah Nancy Normawati Sodak, saat diinterogasi oleh petugas di penjagaan Polsek Rote Tengah beberapa hari lalu. Foto: Dok.Humas Polsek Rote Tengah (Frangky Johannis)
KK alias Kornelis, tersangka pencurian emas di rumah Nancy Normawati Sodak, saat diinterogasi oleh petugas di penjagaan Polsek Rote Tengah beberapa hari lalu. Foto: Dok.Humas Polsek Rote Tengah (Frangky Johannis)

ROTE NDAO, VICTORYNEWS - Jajaran Polsek Rote Tengah, Polres Rote Ndao dengan tagline PROTECT TERMANU (PROakTif, EduCaTif, TERpercaya, MengAyomi, Netralitas, hUmanis), dalam rentan waktu kurang dari seminggu berhasil mengungkap dan membekuk pelaku pencurian emas.

Kepada victorynews.id, Sabtu (20/05/2023), Kapolsek Komandan personel Protect Termanu Ipda Charles Rihi Pati menjelaskan, pada Rabu (17/05/2023), sekitar pukul 20.30 Wita, Kanit Reskrim Polsek Rote Tengah Aipda Ricky Henukh bersama anggota berhasil membekuk dan menangkap KK alias Kornelis, di pinggir pantai dekat Mercusuar Kota Ba'a.

Menurut Ipda Charles, KK alias Kornelis adalah merupakan tersangka pencuruian emas di rumah korban Nancy Normawati Sodak, warga RT 001/RW 001 Lingkungan Feapopi, Kelurahan Onatali, Kecamatan Rote Tengah, Kabupaten Rote Ndao, yang dilaporkan korban ke Polsek Rote Tengah dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/6/V/2023/SPKT/Sek.Roteng/Res.RN/ Polda NTT, Sabtu (13/05/2023) lalu.

"Tersangka diduga akan melarikan diri ke Kupang, namun rencananya tercium Kanit Reskrim Polsek Rote Tengah bersama jajaran, sehingga berhasil membekuk dan menangkap tersangka sebelum rencananya dilaksanakan," kata Ipda Charles.

Baca Juga: Kasat Reskrim Polres Rote Ndao: Penanganan Laporan Daging Ayam Berulat akan Ditangani Unit Pidana Umum

Kronologis kejadian berawal dari adanya Laporan Polisi Nomor: LP/B/6/V/2023/SPKT/Sek.Roteng/Res.RN/ Polda NTT, tanggal 13 Mei 2023 tentang pencurian mas adat (tusuk konde), cincin, serta beberapa perhiasan emas lainnya.

Dijelaskan Kapolsek Rote Tengah, setelah menerima laporan polisi tersebut Kanit dan Penyidik Unit Reskrim Polsek Rote Tengah melakukan penyelidikan dan melakukan pengumpulan bukti dan keterangan (pulbaket).

Selanjutnya, ada informasi dari warga bahwa telah ditemukan sebuah tas ransel berwarna biru di sekitar Hutan Jati ruas jalan Ba'a-Pantai Baru, tepatnya di pinggiran Kampung Feapopi, Kelurahan Onatali, Kecamatan Rote Tengah.

Mendapat informasi tersebut, Kanit Resrim Polsek Rote Tengah Aipda Ricky Henukh bersama anggota langsung menuju TKP dan berhasil mengamankan tas ransel biru tersebut.

"Setelah diamankan, tas tersebut lalu periksa isinya, dan ditemukan satu buah tusuk konde bermata merah dan sebuah mata cincin di dalamnya. Kemudian setelah dikeluarkan pakaian yang ada dalam ransel, keluarga korban mengenali bahwa pakaian dalam ransel tersebut milik terduga pelaku KK alias Kornelis.

Baca Juga: Nyantai Bareng Warga Lingkungan Nusaklain di Pelataran Kios, Personel DOBRAK Sampaikan Pesan Kamtibmas

Lanjut Ipda Charles, setelah itu keluarga korban menghubungi terduga pelaku melalui panggilan telepon. Terduga pelaku mengatakan bahwa dirinya berada di Ba'a.

Setelah itu Kanit Reskrim Polsek Rote Tengah Aipda Ricky Henukh bersama anggota melakukan pencarian di seputaran Kota Ba'a, akhirnya sekitar pukul 20.30 Wita berhasil menemukan terduga pelaku yang sementara duduk di pinggir pantai dekat Mercusuar, Kota Ba'a.

Kanit Reskrim Polsek Rote Tengah Aipda Ricky Henukh menambahkan, setelah diamankan di Mercusuar Ba'a, tersangka dibawa ke Polsek Rote Tengah untuk diinterogasi dan diperiksa lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Frangky Johannis

Tags

Terkini

X