Ini Alasan Bupati Sumba Timur Dorong Adanya Formasi ASN Atau P3K untuk Guru Aliran Kepercayaan Marapu

- Rabu, 24 Mei 2023 | 21:15 WIB
Ini Alasan Bupati Sumba Timur Dorong Adanya Formasi ASN Atau P3K untuk Guru Aliran Kepercayaan Marapu (victorynews.id/jumal hauteas)
Ini Alasan Bupati Sumba Timur Dorong Adanya Formasi ASN Atau P3K untuk Guru Aliran Kepercayaan Marapu (victorynews.id/jumal hauteas)

WAINGAPU, VICTORYNEWS - Aliran Kepercayaan Marapu yang ada di Pulau Sumba telah diakui menjadi salah satu aliran kepercayaan yang diterima keberadaan nya di Indonesia.

Hal ini terjadi setelah perjuangan panjang warga masyarakat di Pulau Sumba yang menganut aliran kepercayaan Marapu untuk mendapatkan legalitas dari negara.

Baca Juga: TERKUAK! Ini Identitas Korban Mutilasi Sukoharjo Solo

Termasuk diantaranya adalah menjalani sidang di Jakarta dan Bupati Sumba Timur Khristofel Praing menjadi saksi ahli saat masih menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumba Timur.

Walau demikian pergumulan keberadaan aliran kepercayaan Marapu di Kabupaten Sumba Timur belumlah berakhir sampai disitu.

Sebab saat ini anak-anak dengan aliran kepercayaan Marapu yang masih duduk di bangku pendidikan membutuhkan bimbingan atau pengajaran dari guru atau penyuluh aliran kepercayaan Marapu.

Baca Juga: Kepala Dinas Koperasi Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTT Minta Pengusaha Buat Kontrak Tertulis

Sayangnya sampai dengan saat ini baru enam sekolah di Kabupaten Sumba Timur yang sudah menyediakan guru atau penyuluh aliran kepercayaan Marapu.

Dimana enam sekolah ini adalah empat SD dan dua SMA. Sedangkan untuk tingkat SMP hingga kini belum ada sekolah yang memiliki guru atau penyuluh aliran kepercayaan Marapu.

Hal ini disampaikan Bupati Sumba Timur, Khristofel Praing dalam dialog bersama di Kampung Raja Prailiu bersama Kemdikbud dan masyarakat.

Baca Juga: Gubernur NTT Minta Orang Tua Dukung Anak Ikut Program Ausbildung Sekolah dan Bekerja di Jerman

Menurutnya dari segi legalitas formal di tingkat atas, sudah jelas pengakuan negara atas keberadaan aliran kepercayaan Marapu.

Namun disisi lain, masih banyak hal yang harus ditindaklanjuti di tingkat bawah guna memastikan keberlanjutan dan kesetaraan masyarakat penghayat aliran kepercayaan Marapu dengan yang lainnya.

Bahkan menurutnya pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri harus bisa memasukkan formasi guru untuk aliran kepercayaan Marapu dalam seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) maupun ASN.

Baca Juga: Gubernur NTT Ancam Jemput Peserta Program Vokasi di Jerman yang Tidak Mau Pulang

Halaman:

Editor: Junus Imanuel Hauteas

Sumber: victorynews.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Resmi Buka TMMD di Kodi, Begini Pesan Bupati SBD

Kamis, 21 September 2023 | 18:21 WIB

Catat! Menteri Perdagangan Kunjungi Sumba, Ini Agendanya

Senin, 18 September 2023 | 16:19 WIB
X