ROTE NDAO, VICTORYNEWS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rote Ndao dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Nusa Cendana (Undana) melaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Program Magister dan Doktor bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao.
Penandatanganan PKS tersebut, dilakukan oleh Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu dan Dekan FISIP Undana Melkisedek NBC Neolaka, di ruang kerja Bupati Rote Ndao, Kamis (25/05/2023).
Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Rote Ndao Jonas M Selly, Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesera Untung Harjito, Kabag Hukum Setda Rote Ndao Hangry MJ Mooy, sejumlah pimpinan Perangkat Daerah jebolan Undana, dan Koordinator Program Studi Magister Ilmu Administrasi Ajis Salim Adang Djaha, Staf BAK Undana Ober F Fallo, dan Staf Prodi Magister Administrasi Asnat K Lily.
Pemerintah Kabupaten Rote Ndao menyampaikan banyak terima kasih kepada seluruh civitas akademika Universitas Nusa Cendana, termasuk di dalamnya FISIP yang telah memberikan ruang bagi PNS lingkup Pemkab Rote Ndao meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur kami melalui pendidikan pasca sarjana.
Baca Juga: Pengurus Pengkab Pertina Rote Ndao Ditantang Bangun Sasana Tinju, Minimal Satu di Setiap Kecamatan
"Kami mengucapkan banyak terima kasih atas perhatian dan bantuan Undana dalam meningkatkan SDM PNS. Banyak jebolan Undana yang saat ini bekerja sebagai PNS di lingkup Pemkab Rote Ndao, juga ada telah menamatkan pasca sarjana dan sedang mengikuti pendidikan pasca sarjana di Undana," ujar mantan mahasiswa Undana tahun 1975-1976 ini.
Menurut Bupati Paulina, hampir semua PNS sudah berpendidikan Strata 1, banyak diantaranya masih muda-muda dan masih punya peluang untuk meningkatan kualitas SDM melalui Program Magister hingga Doktoral.
"Harapannya dengan penandatanganan PKS tujuan pemerintah daerah dalam meningkatan kualitas SDM PNS bisa berjalan sesuai rencana dan harapan kita bersama," kata Bupati Paulina.
Bupati Paulina juga menyampaikan bahwa selama ini Pemkab Rote Ndao memberikan keluasan bagi PNS untuk meningkatkan SDM melalui Izin Belajar maupun Tugas Belajar.
Namun, lanjut Bupati Paulina, ada sejumlah PNS lulusan universitas swasta yang tak bisa melakukan penyesuaian ijazah karena ada aturan yang membatasi, sehingga saat ini ditempuh kebijakan memberikan Izin Belajar dan Tugas Belajar secara selektif untuk para PNS tidak dirugikan.
Baca Juga: Perwakilan BKKBN NTT Gelar Forum Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting dan Monev di Rote Ndao
"Sudah selesai pendidikan, namun ijazahnya tidak bisa disesuaikan. Kasian mereka rugi dan capek juga. Akan tetapi mau bilang apa, penyesuaian harus memenuhi standar aturan dari BKN dan KemenPAN-RB," imbuhnya.
Bupati Paulina meminta agar Undana sebagai perguruan tinggi negeri mengkaji apabila secara aturan dimungkinkan, dapat membuka kelas jauh di Rote Ndao.
"Banyak PNS yang ingin mendapat kesempatan izin belajar datau tugas belajar untuk mendapat pendidikan S-2, tetapi kalau kami berikan izin tentunya akan terjadi kekurangan tenaga. Siapa lagi yang membantu Pak Sekda dan para Asisten kalau mereka semua kuliah S-2. Kami berharap mereka bisa kuliah di Rote supaya tidak mengganggu tugas dan tanggung jawab mereka," tutup Bupati Paulina.