KEFAMENANU, VICTORY NEWS - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Kupang menggelar sidang lapangan dalam perkara tindak pidana korupsi dengan terdakwa Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi (Araksi) Nusa Tenggara Timur, Alfred Baun.
Sidang lapangan itu berlangsung di lokasi Embung Nifuboke, Desa Bijeli, Kecamatan Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Kamis (25/5/2023).
Baca Juga: Sebut Salinan Amar Putusan Bocor, Pengacara Marthen L Bessie Adukan PN Kupang ke Banwas MA
Pantauan media ini di lapangan, sidang lapangan tersebut dipimpin langsung Ketua Majelis Hakim, Sarlota Soik, didampingi Hakim Anggota, Lisbet Adelina dan Yulius Eka Setiawan, Panitera Pengganti, Dian, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Hendrik Tiip, Andre P Keya, Paulus Rei Takoi, serta Kuasa Hukum Terdakwa Alfred Baun, Jemmy Haekase dan Ferdi Maktaen.
Turut hadir pula saksi-saksi yang pernah memberikan keterangan di antaranya Charly Bakker dan Frederikus Naiboas.
Baca Juga: Gubernur NTT : Free Trade Zone Pintu Masuk Ekspor ke Timor Leste
Selain itu hadir pula Kepala Dinas PUPR Januarius Salem, PPK Kanis Kosat, Konsultan Pengawas, kepala desa serta perwakilan masyarakat setempat.
Sidang lapangan tersebut bertujuan untuk melihat secara langsung apakah yang dilaporkan itu benar atau tidak.
Baca Juga: Kemenko Kemaritiman Dukung Gubernur NTT Soal Free Trade Zone di Kawasan Perbatasan RI-RDTL
Proses sidang lapangan tersebut nantinya akan mensinkronkan antara fakta di persidangan dengan kondisi di lapangan.
Dalam fakta persidangan disebutkan bahwa embung tersebut tidak terisi air, namun hal tersebut ternyata bertolak belakang dengan fakta di lapangan.
Baca Juga: Penjabat Bupati Lembata yang Baru Lulusan STPDN
Selain itu, pihak yang mengerjakan embung tersebut ternyata tidak sesuai dengan laporan Araksi NTT.
Dalam laporannya, Araksi NTT menyatakan bahwa pihak yang mengerjakan pekerjaan perencanaan embung tersebut adalah Melky Lopes.
Artikel Terkait
Ternyata Begini Cara Ketua Araksi NTT Saat Hendak Mendekati Subyek yang Ingin Diperas
Sidang Kasus Ketua Araksi, Begini Penjelasan Kadis PUPR TTU soal Jalan Nona Manis
Update Sidang Ketua Araksi NTT, Kadis PUPR Kabupaten TTU Mengaku Pernah Diancam Terkait Proyek Embung
Sidang Perkara Korupsi Alfred Baun, Ketua Araksi TTU dan Frederikus Naiboas Dihadirkan Sebagai Saksi
Sidang Kasus Ketua Araksi NTT Alfred Baun, Saksi Ungkap Pernah Diperas Carly Baker