KUPANG,VICTORYNEWS- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) menyebut NTT masuk dalam rawan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Pasalnya, hingga saat ini reidivis TPPO masih beroperasi dengan melakukan perekrutan calon PMI non prosedural di NTT.
"NTT rawan TPPO, minim koordinasinya. Kita bisa mengamati banyak residivis pelaku TPPO di NTT, tetapi sampai hari masih terus beroperasi. Kita kemarin sempat memergoki residivis TPPO sudah dua kali pernah dipenjara bahkan masih merekrut anak-anak kemudian ditampung pada suatu tempat penampungan," ujar Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah, Kamis (25/5/2023) di Kupang.
Ia menambahkan, salah satu kendala di NTT yakni penegakan hukum yang masih belum efektif bagi pelaku TPPO.
"Dari aspek penegakan hukum ada ketidaksamaan persepsi dari Aparat Penegak Hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan dan pengadilan terkait dengan TPPO sendiri," tambah Anis.
Menurutnya, penegakan hukum di NTT bagi pelaku TPPO diberikan vonis yang ringan. Ada yang gunakan undang-undang keimigrasian jatuhnya adalah perdagangan orang bukan TPPO, itu hukumannya lebih ringan
"Dari aspek pencegahan, baik dari tingkat pemerintah provinsi maupun kabupaten, walaupun telah dibentuk satgasnya di NTT masih belum maksimal," tambahnya.
Baca Juga: Inilah Hukuman Bagi Para Pendaki Ilegal Di Gunung Gede
Ia juga menyayangkan pelaku TPPO yang diamankan hanya pekerja lapangan dan aktor intelektual jarang dapat tersentuh hukum.
"Selalu yang dihukum itu hanya pelaku lapangan, yang memang keuntungannya sedikit dari perdagangan orang ini, karena aktor intelektualnya ini bisa juga melibatkan baik itu aparat penegak hukum, maupun oknum pemerintah," tandasnya.***
Artikel Terkait
Kasus TPPO Menurun, Kasus Kejahatan Seksual di NTT Meningkat
Kapolda NTT Sampaikan Langkah-langkah Pencegahan TPPO
Usai Gelar Seminar, Yayasan Vivat Indonesia Dorong Pemkab Lembata Bentuk Satgas TPPO
Cegah TPPO, Ini yang Dilakukan Kanwil Kemenkumham NTT
Bertemu Romo Paschal di Kepri, Menkopolhukam Mahfud MD: Pemerintah Tindak Main-main Tindak Pelaku TPPO
16 Calon PMI Ilegal Gagal Berangkat ke Malaysia, PIAR NTT: APH Usut Tuntas Percobaan TPPO di Kupang
Dua Tersangka TPPO WNI ke Myanmar Berhasil Diringkus Bareskrim Polri
20 WNI Jadi Korban TPPO di Myanmar Usai Viral di Media Sosial