Komnas HAM sebut Penangganan TPPO di NTT Masih Sangat Minim

- Kamis, 25 Mei 2023 | 20:36 WIB
Komnas HAM menilai penanganan dan pencegahan TPPO di NTT sampai saat ini masih sangat minim. (victorynews.id/simon selly)
Komnas HAM menilai penanganan dan pencegahan TPPO di NTT sampai saat ini masih sangat minim. (victorynews.id/simon selly)

KUPANG, VICTORYNEWS-Hari Kurniawan, Komisioner Pengaduan Komnas HAM RI, menjelaskan tujuan Komnas HAM, hadir di NTT untuk memantau secara dekat bagaimana TPPO yang terjadi di Provinsi NTT.

Sebab penanganan TPPO di NTT menurut Komnas HAM masih sangat minim.

Selain minimnya penanganan TPPO, koordinasi antar stakeholders untuk penanganan TPPO di NTTjuga sangat minim.

Baca Juga: Lapas Kelas IIA Waingapu Lakukan Tes Urine Berkala Bagi Tahanan dan Napi Narkoba, Ini Hasilnya

"Koordinasi terkait TPPO di NTT dengan stakeholders baik itu pemerintah provinsi dan kabupaten, BP3MI, dan APH. Sejak hari senin hingga kamis ini, ada beberapa temuan yang dihasilkan dari kunjungan lapangan kami. Pertama terkait kebijakan TPPO, baik di tingkat provinsi, kabupaten dan kota yang kita temui," jelasnya.

Menurut dia, di NTT ada dua kabupaten yang menjadi sampel Komnas HAM dalam penelusuran TPPO, yakni di Kabupaten Kupang dan Kabupaten TTS, karena tingkat TPPO-nya tertinggi se-NTT.

Walaupun NTT telah memilik peraturan terkait TPPO namun penindakan di lapangan masih belum efektif.

Baca Juga: Perkara Dugaan Korupsi Ketua Araksi NTT, Majelis Hakim Tipikor Kupang Gelar Sidang Lapangan di Embung Nifuboke

"Kami menemukan bahwa sudah ada peraturan daerah, baik perda NTT maupun perda kabupaten terkait TPPO. Namun walaupun sudah ada semua aturan itu, pelaksanaannya seperti berjalan di tempat pelaksanaannya. Jadi ketika kita ngumpul bersama SKPD mereka selalu berkilah menyangkut anggaran sedikit sehingga tidak bisa sosialisasi untuk melakukan pencegahan ke daerah-daerah," tandasnya.***

Editor: Yance Jengamal

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X