Terkait Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 di Manggarai Timur, ini sikap PMKRI Ruteng

- Jumat, 26 Mei 2023 | 20:31 WIB
Ketua Presidium PMKRI Cabang Ruteng, Laurensius Lasa (victorynews.id/SATRIA)
Ketua Presidium PMKRI Cabang Ruteng, Laurensius Lasa (victorynews.id/SATRIA)

RUTENG, VICTORYNEWS- Terkait dugaan penyelewengan dana Covid-19 di kabupaten Manggarai Timur mendapatkan perhatian serius dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) cabang Ruteng Santu Agustinus.

Ketua presidium PMKRI cabang Ruteng Laurensius Lasa, Jumat (26/5/2023) mengatakan, berdasarkan data yang dihimpun sebagaimana yang diberitakan oleh media bahwa, dana alokasi untuk Covid-19 di Manggarai Timur sebesar Rp. 28.153.031.308, dengan rincian sebagai berikut:

Baca Juga: Petrus Christian Mboeik Apresiasi Kekson Salukh dan Dorong Anak NTT Terus Berkarya

1. Belanja Alat Tulis Kantor Sebesar Rp.1.680.000,00. Realisasinya Rp.1.680.000,00

2. Belanja Bahan Obat-Obatan dengan anggaran sebesar Rp.232.831.350,00. Realisasinya Rp.223.087.200,00. Saldo: Rp. 9.744.150,00

3. Belanja Kawat/ Faksimill/Internet/ Intranet/TV Kabel/TV Satelit dengan anggaran sebesar Rp.1.000.000,00 . Realisasinya Rp.1.000.000,00

4. Belanja Transportasi dan Akomodasi dengan anggaran sebesar Rp.60.000.000,00 . Realisasinya Rp.10.000.000,00. Saldo: Rp. 50.000.000,00

5. Belanja Bahan Bakar Minyak/Gas Dan Pelumas dengan anggaran sebesar Rp.24.820.000,00 . Realisasinya Rp.0,00.

Baca Juga: Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang Gelar Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Rote

6. Belanja Cetak dengan anggaran sebesar Rp.25.800.000,00 .Realisasinya Rp.800.000,00. Saldo Rp. 25.000.000,00

7. Belanja Penggandaan dengan anggaran Sebesar Rp.1.545.000,00 . Realisasinya Rp.1.545.000,00

8. Belanja Dokumentasi dengan anggaran Sebesar Rp.300.000,00 . Realisasinya Rp.300.000,00.

9. Belanja makanan dan minuman pelatihan dengan anggaran sebesar Rp.12.500.000,00 . Realisanya Rp.12.500.000,00

10. Belanja Perjalanan Dinas Dalam Daerah dengan anggaran sebesar Rp.199.375.000,00 . Realisasinya Rp.117.900.000,00. Saldo Rp. 81.475.000,00

Baca Juga: Tiga Tersangka dan Barang Bukti dalam Kasus People Smuggling WNA asal India Dilimpahkan ke Kejari Rote Ndao

Halaman:

Editor: Gerasimos Satria

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X