ROTE NDAO, VICTORYNEWS - Dalam rangka pembentukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) periode 2023-2028, maka Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Kabupaten/Kota Wilayah II NTT, melaksanakan sosialisasi perekrutan di Kabupaten Rote Ndao.
Anggota Timsel Wilayah NTT II Krisman Umbu Henggu yang dikonfirmasi victorynews.id, Sabtu (27/05/2023) menjelaskan, tujuan kedatangan tim ke Rote Ndao adalah dalam rangka perektutan calon anggota Bawaslu kabupaten/kota periode 2023-2028.
Di mana, lanjut Umbu Henggu, Kabupaten Rote Ndao termasuk dalam Wilayah II bersama Sabu Raijua, Sumba Barat, Sumba Barat Daya, Sumba Tengah, dan Sumba Timur.
Selain itu, kata akademisi Universitas Kristen Wira Wacana (Unkriswina) Sumba ini, tujuannya untuk mengoptimalisasi informasi terkait perekrutan dan proses seleksi calon anggota Bawaslu bagi masyarakat Rote Ndao secara luas.
Baca Juga: MK dan Unstar Tandatanganani Nota Kesepahaman Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara
"Dari beberapa kali proses seleksi calon anggota Bawaslu yang dilakukan Timsel Provinsi NTT, ternyata di Kabupaten Rote Ndao dan Sabu Raijua animonya relatif kecil. Sehingga, dalam perekrutan kali ini Timsel melaksanakan kegiatan sosialisasi langsung di lapangan guna menjaring lebih banyak lagi calon yang berpartisipasi," ujarnya.
Menurutnya, melalui informasi pendahuluan yang telah disampaikan ke khalayak umum di Kabupaten Rote Ndao, maka diharapkan lebih banyak yang mengikuti proses seleksi, mulai dari kaum perempuan, penyandang disabilitas, tokoh agama, tokoh masyarakat, kaum profesi, serta kelompok masyarakat lainnya.
Menyangkut jadwal pendaftaran, kata dia, akan dibuka mulai 29 Mei 2023 sampai dengan 07 Juni 2023.
Ia menambahkan, setelah berkas calon peserta seleksi dinyatakan lengkap, maka akan dilaksanakan proses seleksi Computer Assisted Test (CAT), psikologi, uji publik, kesehatan, wawancara, dan pleno penetapan oleh Bawaslu NTT.
"Timsel hanya mengawal proses seleksi dari CAT hingga Wawancara saja setelah diserahkan ke Bawaslu NTT untuk melakukan pleno penetapan anggota Bawaslu kabupaten/kota," imbuhnya. ***