SMK Negeri Bungtilu di Pulau Semau Kabupaten Kupang Miliki Lahan Bangun Gedung Baru

- Senin, 29 Mei 2023 | 18:04 WIB
Pendirian SMK Negeri Bungtilu di Desa Letbaun, Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang kini memasuki tahap berikutnya dengan membuka lahan baru hibah dari tokoh masyarakat Ursilas Pay. (Dok SMK Negeri Bungtilu)
Pendirian SMK Negeri Bungtilu di Desa Letbaun, Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang kini memasuki tahap berikutnya dengan membuka lahan baru hibah dari tokoh masyarakat Ursilas Pay. (Dok SMK Negeri Bungtilu)

OELAMASI,VICTORYNEWS - Proses pendirian Sekolah Menengah Kejuruan atau SMK Negeri Bungtilu, Desa Letbaun, Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang memasuki tahap baru.

Lahan yang akan dijadikan lokasi pembangunan sekolah kejuruan pertama di Pulau Semau itu mulai dibersihkan, Senin (29/5/2023).

Ketua Panitia Pendirian SMK Negeri Bungtilu, Carlens Herison Bising menjelaskan, lokasi yang dibersihkan tersebut merupakan lahan yang dihibahkan tokoh masyarakat Desa Letbaun, Ursilas Pay kepada pemerintah untuk pembangunan sekolah tersebut.

Baca Juga: SMK Negeri Bungtilu Kantongi Izin Operasional Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT

"Total luasnya 5 hektare. Letaknya sekira 500 meter dari depan Kantor Desa Letbaun. Kita bersihkan lebih dulu lokasi untuk bangun gedung sementara," jelas Carlens yang juga Kepala Desa Letbaun itu.

Menurut dia, saat ini SMKN Bungtilu menggunakan gedung sementara yang merupakan aset desa.

Sehingga pihaknya sangat membutuhkan bantuan untuk pembangunan gedung sekolah dan fasilitas pendukung.

Baca Juga: Membidik Akar Masalah TPPO di NTT (Bagian 1)

"Setelah dapat surat keputusan tentang izin operasional pada 20 April 2023, kami sudah melakukan berbagai persiapan untuk menyambut tahun ajaran baru. Karena semua serba baru," ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini sudah menerima 40 siswa baru meskipun belum ada pengumuman kelulusan siswa SMP.

"Syukurlah saat ini siswa yang mendaftar mencapai 40 orang meski pengumuman kelulusan SMP baru dilakukan tanggal 8 Juni 2023," terang dia. ***

Editor: Polce Siga

Tags

Artikel Terkait

Terkini

7 Camat di Kabupaten Kupang Diganti

Jumat, 22 September 2023 | 14:54 WIB

Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Kasus Bawang Merah Malaka

Kamis, 21 September 2023 | 12:45 WIB

Kasus Bawang Merah Malaka, JPU Tetap pada Tuntutannya

Selasa, 19 September 2023 | 09:57 WIB

Seorang Pria di TTU Nekat Bunuh Istri Demi Selingkuhan

Senin, 18 September 2023 | 13:03 WIB
X