WAINGAPU, VICTORYNEWS - Pendaftaran nikah yang didaftarkan oleh calon pasangan nikah yang merupakan ASN dan pegawai P3K di Kabupaten Sumba Tengah di KUA Loli, Kabupaten Sumba Barat dinyatakan batal.
Pembatalan pendaftaran nikahnya pasangan ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Sumba Tengah ini karena adanya keberatan yang diterima KUA Loli.
Baca Juga: Petani di Manggarai Barat, Buat Pupuk Organik untuk Selamatkan Alam dan Merdeka dari Tengkulak
Hal ini disampaikan keluarga korban, Juraid kepada victorynews.id Senin (29/5/2023).
Dijelaskannya setelah mendengar adanya pendaftaran nikah oleh RH dan DJ pada tanggal 23 Mei 2023 lalu, pihak keluarga langsung menyatakan keberatan.
Namun pihak KUA Loli menjelaskan keberatan hanya bisa diterima jika yang mengajukan keberatan adalah korban langsung.
Karena itu, putri mereka yang menjadi korban janji nikah yang disampaikan oleh RH sebagai calon pengantin pria dalam pendaftaran nikah ini datang dan mengajukan langsung keberatan nya.
"Anak kami sudah ajukan keberatan langsung ke KUA Loli dan dinyatakan diterima sehingga pendaftaran nikah mereka (RH dan DJ) dinyatakan batal," jelas Juraid.
Juraid juga mempertanyakan etika RH dan DJ yang mengaku telah hidup bersama selama satu tahun tanpa ikatan perkawinan yang sah secara agama.
"Kami juga sayangkan keduanya malah melakukan selarian yang jelas melanggar kode etik ASN yang berwibawa," jelasnya.
Menanggapi pembatalan nikah RH dan DJ di KUA Loli karena adanya keberatan dari pihak lain, keluarga RH mengaku akan mengambil langkah hukum.
"Terkait dengan adanya pengaduan ini pihak keluarga akan melakukan upaya hukum," tegas pihak keluarga yang meminta namanya tidak ditulis.
Baca Juga: CEK DISINI, Ada 6 Kapal! Ini Jadwal Lengkap Kapal Ferry dan Kapal Cepat di Wilayah NTT 30 Mei 2023
Artikel Terkait
ASN Dilema, Menyoal Netralitas ASN Menjelang Pemilu 2024
Moment ASN Bajawa Rebutan Foto dengan Pemain Timnas U22 Marselino Ferdinan
Ini Alasan Bupati Sumba Timur Dorong Adanya Formasi ASN Atau P3K untuk Guru Aliran Kepercayaan Marapu
Ingkar Janji Nikah, Keluarga Korban Segera Polisikan ASN di Sumba Tengah
Sekda NTT Cosmas Lana Ungkap Semua ASN di Provinsi NTT Adalah Staf Gubernur NTT