KUPANG, VICTORYNEWS- Pemerintah Provinsi atau Pemprov NTT telah melunasi pinjaman daerah yang bersumber dari PT Bank NTT dan PT SMI-Reguler.
"Pemprov NTT telah menyelesaikan pengembalian pinjaman daerah sejak bulan Agustus tahun 2022," kata Sekda NTT Kosmas Damianus Lana saat membacakan tanggapan Gubernur NTT atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar LPJ APBD tahun 2022, Senin, (29/5/2023) di Kantor DPRD NTT.
Kosmas menjelaskan, Pemerintah Daerah mengambil langkah untuk Pemulihan Ekonomi Nasional dengan melakukan Pinjaman Daerah kepada PT. SMI untuk membangun Infrastruktur di NTT.
"Pinjaman dilakukan dalam rangka penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian Nasional dan Stabilitas Sistem Keuangan serta Penyelamatan Ekonomi Nasional," ujarnya.
Untuk mendapat pembiayaan yang melebihi tahun masa jabatan kepala daerah tersebut, kata Kosmas, Pemprov NTT telah mendapat persetujuan dari Kemendagri dan Kemenkeu yang didasari pada perhitungan rasio kemampuan keuangan daerah untuk mengembalikan Pinjaman/Debt Service Coverage Ratio (DSCR).
"Terkait dengan Pinjaman Daerah yang bersumber dari PT. Bank NTT dan PT. SMI-Reguler, Pemerintah telah menyelesaikan pengembalian Pinjaman Daerah sejak bulan Agustus tahun 2022," tegas Kosmas.
Baca Juga: Dipergoki Istri Sendiri, Pria di Kabupaten Kupang NTT Nekat Setubuhi Gadis di Bawah Umur
Sedangkan untuk pembangunan infrastruktur jalan di Provinsi NTT yang bersumber dari Dana Pinjaman Daerah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terealisasi sebesar Rp823,974 miliar lebih atau 93,59 persen dari total anggaran.
Dana Pinjaman Daerah PEN tersebut memberikan dampak positif bagi masyarakat dalam meningkatkan perekonomian masyarakat.
"Kerusakan yang terjadi dalam masa pelaksanaan akan segera diperbaiki namun untuk paket pekerjaan yang telah selesai dan ditemukan kerusakan akan dilakukan perbaikan dalam masa pemeliharaan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyedia sesuai dengan kontrak konstruksi masa pemeliharaan," cetusnya.
Baca Juga: Cerita Rakyat dari NTT: Pondik saart Kalok Uma
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah NTT, Zakarias Moruk mengatakan, pinjaman reguler di Bank NTT dan PT SMI telah selesai.
Saat ini pemerintah Provinsi NTT sedang membayar bunga pinjaman PEN Rp 1.003 Miliar.
Artikel Terkait
PT SMI Berharap Dana PEN Menggerakkan Roda Perekonomian NTT
Pemprov NTT Terima Dana Pinjaman PT SMI Rp250 Miliar
Pemprov NTT Mulai Bayar Bunga Pinjaman PT SMI
Progres Fisik 81 Persen, PT SMI Salurkan Dana Pinjaman Tahap Dua untuk Pemprov NTT
Merasa Ditipu, Ratusan Korban Robot Trading NET89 Serbu PT SMI