Balai Karantina Kupang Ungkap 7 Kecamatan di Kabupaten Timor Tengah Selatan Tertular Rabies

- Selasa, 30 Mei 2023 | 16:53 WIB
Salah satu anjing yang diduga telah terinfeksi rabies di Kabupaten TTS. (Dok. Balai Karantina Pertanian Kupang )
Salah satu anjing yang diduga telah terinfeksi rabies di Kabupaten TTS. (Dok. Balai Karantina Pertanian Kupang )

KUPANG, VICTORYNEWS- Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Kupang mencatat ada tujuh kecamatan di Kabupaten Timor Tengah Selatan yang telah teridentifikasi tertular rabies

Tujuh kecamatan tersebut yaitu Amanatun Selatan, Kuatnana, Kolbano, Amanuban Tengah, Nunkolo, Kie dan Kualin.

Kepala Karantina Pertanian Kupang, Yulius Umbu Hunggar mengatakan data terakhir jumlah kecamatan yang sudah tertular sebanyak tujuh Kecamatan dari 32 kecamatan di Kabupaten TTS.

Baca Juga: Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT Target PAD Tahun 2023 Rp 500 Juta

Ia menyebut ini terjadi karena penyebarannya sangat cepat akibat pergerakan ternak anjing dari satu tempat ketempat lain yang sulit terkendali.

Atas peristiwa tersebut, pihaknya berkoordinasi bersama Pemerintah Kabupaten TTS, Dinas Peternakan NTT dan Dinas kesehatan NTT melakukan kunjungan lapangan.

"Telah dilakukan penyerahan VAR dan SAR sebanyak 100 dosis," ujar Yulius dalam keterangannya kepada sejumlah awak media di Kupang, Selasa (30/5/2023).

Baca Juga: Usai Pemeriksaan Kesehatan I dan Ujian Psikologi, 1.497 Casis Bintara Polri Polda NTT Lanjut Tes Akademik

Yulius juga menyampaikan bahwa telah dilaksanakan rapat koordinasi instansi terkait yang dipimpin langsung Wakil Bupati TTS Army Konay untuk menyusun langkah-langkah strategis pengendalian rabies.

"Rapat ini dilakukan karena awalnya zona hijau namun kini terjadi out break atau wabah. Perlu kerja extra untuk pengendalian agar tidak menyebar ke kabupaten lain di pulau Timor dan negara tetangga RDTL," jelasnya.

Untuk mencegah penyebaran ke wilayah lain, Ia mengaku akan melakukan pengawasan lalu lintas Hewan Penular Rabies (HPR) di Pelabuhan dan Bandara.

Baca Juga: Cegah Tiga Dosa Besar Pendidikan, LLDIKTI XV Kupang Gelar Sosialisasi 4A Bagi PT di Provinsi NTT

"Kami perketat terutama antar pulau dalam propinsi," katanya..

Ia menambahkan akan diterbitkan instruksi Bupati TTS untuk menutup Kabupaten TTS dari keluar masuknya HPR dan wajib diikat dan dikandangkan.

Halaman:

Editor: Polce Siga

Tags

Artikel Terkait

Terkini

7 Camat di Kabupaten Kupang Diganti

Jumat, 22 September 2023 | 14:54 WIB

Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Kasus Bawang Merah Malaka

Kamis, 21 September 2023 | 12:45 WIB

Kasus Bawang Merah Malaka, JPU Tetap pada Tuntutannya

Selasa, 19 September 2023 | 09:57 WIB

Seorang Pria di TTU Nekat Bunuh Istri Demi Selingkuhan

Senin, 18 September 2023 | 13:03 WIB
X