Bupati TTS Imbau Masyarakat Musnahkan Anjing Rabies

- Selasa, 30 Mei 2023 | 18:59 WIB
Bupati TTS Epy Tahun mengimbau masyarakat agar memusnahkan anjing rabies.  (victorynews.id)
Bupati TTS Epy Tahun mengimbau masyarakat agar memusnahkan anjing rabies. (victorynews.id)

KUPANG, VICTORYNEWS - Bupati Timor Tengah Selatan (TTS) Epy Tahun mengimbau masyarakat agar memusnahkan anjing yang diduga kuat atau memiliki gejala rabies.

Pernyataan pemusnahan anjing rabies ini disampaikan Bupati TTS Epy Tahun dan Camat Amanatun Selatan Yonatan Tahun dalam laporan yang dikirim kepada victorynews.id, Selasa (30/5/2023) malam.

Dugaan kasus rabies di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) saat ini mencapai 22 kasus.

Baca Juga: Luas Lahan Budidaya Rumput Laut di NTT Mencapai 89.110 Hektare

Bupati TTS Epy Tahun mengatakan, 22 kasus rabies terhitung dari bulan Januari sampai 29 Mei 2023.

Kasus dugaan Rabies dari hasil investigasi waktu digigit anjing pada bulan Januari 1 kasus, bulan februari 0 kasus, bulan Maret 1 kasus, bulan April 11 kasus dan bulan Mei 9 kasus.

"Sehingga total jumlah orang yang digigit anjing dugaan Rabies sampai dengan tanggal 29 Mei 2023 adalah 22 orang, " kata Epy dalam laporannya yang dikirim ke victorynews.id.

Baca Juga: Kapan Bisa Beli Tiket Indonesia Vs Argentina? Berikut Jadwal dan Rincian Harganya

Lanjut Bupati Tahun, laporan kasus dugaan Rabies dilaporkan sejak tanggal 22 Mei 2023 dengan total kasus sampai dengan tanggal 29 Mei 2023 sebanyak 22 penderita.

Dari 22 kasus dugaan rabies (suspek rabies) 1 (satu) kasus meninggal dan yang sementara dirawat jalan berjumlah 21 Orang.

Jika dilihat dari umur, kata Bupati Epy Tahun, mayoritas penderita gigitan anjing rabies itu anak berumur 3 tahun kemudian disusul usia 4 tahun sampai orang tua berumur 73 tahun.

Baca Juga: Cegah Calo Tiket Laga Indonesia Vs Argentina, PSSI : Satu KTP Untuk Dua Orang

"Untuk Menegakkan diagnosa Rabies maka pada tanggal 26 Mei 2023 dilakukan pengambilan sampel terhadap anjing yang sakit dugaan terinfeksi virus Rabies untuk dikirim ke Balai Besar Veteriner Denpasar, pada tanggal 28 Mei 2023 didapatkan hasil bahwa dari dua sampel yang diambil sampel dan dikirim positif Rabies, " kata Bupati Tahun.

Menurut Bupati Tahun, Desa Fenun Kecamatan Amanatun Selatan adalah desa yang memiliki dugaan penyakit Rabies paling banyak yaitu 20 orang.

Halaman:

Editor: Paschal Seran

Tags

Artikel Terkait

Terkini

7 Camat di Kabupaten Kupang Diganti

Jumat, 22 September 2023 | 14:54 WIB

Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Kasus Bawang Merah Malaka

Kamis, 21 September 2023 | 12:45 WIB

Kasus Bawang Merah Malaka, JPU Tetap pada Tuntutannya

Selasa, 19 September 2023 | 09:57 WIB

Seorang Pria di TTU Nekat Bunuh Istri Demi Selingkuhan

Senin, 18 September 2023 | 13:03 WIB
X