KUPANG, VICTORYNEWS- Bupati TTS ppy Tahun menetapkan kasus rabies yang melanda wilayah TTS menjadi kejadian luar biasa (KLB).
Penetapan KLB di Kabupaten TTS berdasarkan Surat Penetapan Bupati TTS Epy Tahun KLB Rabies Nomor : 07.3.1/2694/V/2023 tertanggal 30 Mei 2023.
Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati TTS Epy Tahun.
Baca Juga: Bupati Kupang Terima Piagam Penghargaan Universal Health Coverage Program JKN KIS BPJS Kesehatan
Bupati Epy menjelaskan, penetapan KLB itu berhubungan dengan adanya laporan dari Kepala Puskesmas Oinlasi dan hasil
Investigasi Tim Reaksi Cepat Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Selatan, tentang kejadian Gigitan Hewan Penular Rabies yang terjadi pada Minggu, (2/4/2023) lalu.
Kejadian awal April lalu itu menyebabkan korban meninggal serta adanya hasil laboratorium yang menunjukan hasil Positif pada anjing di wilayah RT 04, RW 02 Nitana, Desa Fenun, Kecamatan Amanatun Selatan, Timor Tengah Selatan.
Jumlah korban meninggal satu orang, korban dengan gejala demam 1 orang, nyeri tenggorokan 1 orang, tidak bisa menelan 1 orang, tidak bisa minum air 1 orang, cemas 1 orang, gelisah 1 orang, takut api 1 orang, dan kejang 1 orang.
Baca Juga: Sevilla vs Roma: Tidak Hanya Gelar Liga Eropa Tapi Gengsi Dua Pemegang Rekor
Dugaan penyebab kejadian tersebut karena gigitan akibat Hewan Penular Rabies (Anjing) di RT 04, RW 02 Nitana, Desa Fenun, Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Berdasarkan data-data tersebut dan hasil analisis epidemilogi serta mengacu pada
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1501 tahun 2010 tentang Penetapan Daerah Kejadian Luar Biasa (KLB), dengan ini ditetapkan bahwa kejadian ini adalah Kejadian Luar Biasa.
"Demikian untuk menjadi perhatian dan segera dilakukan penanggulangan, " pungkas Bupati Epy. ***
Artikel Terkait
WASPADA! Bocah Delapan Tahun di Manggarai Timur Meninggal Usai Digigit Anjing Rabies
WASPADA! Bocah 8 Tahun di Manggarai Timur Meninggal Karena Rabies, Ini Gejala Rabies yang Harus Kamu Tahu
Balai Karantina Kupang Ungkap 7 Kecamatan di Kabupaten Timor Tengah Selatan Tertular Rabies
Bupati TTS Imbau Masyarakat Musnahkan Anjing Rabies
Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nyatakan KLB Rabies Setelah ada Korban Meninggal Dunia dan Bergejala