1 Meninggal Dunia, Bupati TTS Epy Tahun Tetapkan Kasus Rabies Menjadi KLB

- Rabu, 31 Mei 2023 | 07:53 WIB
Bupati TTS Epy Tahun.  (victorynews.id)
Bupati TTS Epy Tahun. (victorynews.id)

KUPANG, VICTORYNEWS- Bupati TTS ppy Tahun menetapkan kasus rabies yang melanda wilayah TTS menjadi kejadian luar biasa (KLB).

Penetapan KLB di Kabupaten TTS berdasarkan Surat Penetapan Bupati TTS Epy Tahun KLB Rabies Nomor : 07.3.1/2694/V/2023 tertanggal 30 Mei 2023.

Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati TTS Epy Tahun.

Baca Juga: Bupati Kupang Terima Piagam Penghargaan Universal Health Coverage Program JKN KIS BPJS Kesehatan

Bupati Epy menjelaskan, penetapan KLB itu berhubungan dengan adanya laporan dari Kepala Puskesmas Oinlasi dan hasil
Investigasi Tim Reaksi Cepat Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Selatan, tentang kejadian Gigitan Hewan Penular Rabies yang terjadi pada Minggu, (2/4/2023) lalu.

Kejadian awal April lalu itu menyebabkan korban meninggal serta adanya hasil laboratorium yang menunjukan hasil Positif pada anjing di wilayah RT 04, RW 02 Nitana, Desa Fenun, Kecamatan Amanatun Selatan, Timor Tengah Selatan.

Jumlah korban meninggal satu orang, korban dengan gejala demam 1 orang, nyeri tenggorokan 1 orang, tidak bisa menelan 1 orang, tidak bisa minum air 1 orang, cemas 1 orang, gelisah 1 orang, takut api 1 orang, dan kejang 1 orang.

Baca Juga: Sevilla vs Roma: Tidak Hanya Gelar Liga Eropa Tapi Gengsi Dua Pemegang Rekor

Dugaan penyebab kejadian tersebut karena gigitan akibat Hewan Penular Rabies (Anjing) di RT 04, RW 02 Nitana, Desa Fenun, Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Berdasarkan data-data tersebut dan hasil analisis epidemilogi serta mengacu pada
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1501 tahun 2010 tentang Penetapan Daerah Kejadian Luar Biasa (KLB), dengan ini ditetapkan bahwa kejadian ini adalah Kejadian Luar Biasa.

Baca Juga: PIALA DUNIA U20 2023 - Ini Hasil Pertandingan, Jadwal, dan Top Scorer Sementara Hingga Babak 16 Besar!

"Demikian untuk menjadi perhatian dan segera dilakukan penanggulangan, " pungkas Bupati Epy. ***

Editor: Polce Siga

Tags

Artikel Terkait

Terkini

7 Camat di Kabupaten Kupang Diganti

Jumat, 22 September 2023 | 14:54 WIB

Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Kasus Bawang Merah Malaka

Kamis, 21 September 2023 | 12:45 WIB
X