Raih WTP Tiga Tahun Berturut Turut, Pemkab TTU Gandeng Kejaksaan Tuntaskan Catatan dan Temuan BPK RI

- Kamis, 1 Juni 2023 | 12:06 WIB
Sekretaris Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara, Fransiskus Bait Fay, saat memberikan keterangan pers, Kamis (1/6/2023), di ruang kerjanya. (Gusty Amsikan/VN)
Sekretaris Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara, Fransiskus Bait Fay, saat memberikan keterangan pers, Kamis (1/6/2023), di ruang kerjanya. (Gusty Amsikan/VN)

KEFAMENANU, VICTORY NEWS - Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara, (TTU) kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022.

Baca Juga: Pemkab Kupang Raih Opini WTP BPK RI, Bupati Kupang Korinus Masneno : Ini Pertama Kalinya

Pemerintah Kabupaten TTU terhitung telah tiga kali berturut turut meraih predikat WTP yakni tahun 2020, 2021 dan 2022.

"Ini prestasi yang membanggakan kita semua," Ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten TTU, Fransiskus Bait Fay saat memberikan konfrensi pers, Kamis (1/6/2023) di ruang kerjanya.

Baca Juga: Ditolak Bermain di Indonesia, Timnas Israel U20 Singkirkan Juara Piala Asia 2023

Meskipun meraih predikat WTP, Fransiskus mengaku masih ada catatan dan temuan berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK RI, atas LKPD tahun 2022.

Pemerintah Daerah akan berupaya menyelesaikan catatan dan temuan BPK RI secara internal.

Baca Juga: HASIL PIALA DUNIA U-20 2023: Brasil Jumpa Israel di Perempat Final, Kolumbia Digdaya!

Selain itu, Pemerintah Kabupaten TTU juga telah bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara.

Pihaknya akan membangun Koordinasi dan konsultasi untuk menyelesaikan catatan dan temuan yang ada dalam LHP atas LKPD tahun 2022 yang diserahkan oleh Ketua BPK RI perwakilan Provinsi NTT yang diterima langsung Bupati TTU, Juandi David.

Baca Juga: Rajut Persaudaraan, Umat KUB St Theresa dari Calcuta Naioni Piknik di Pantai Oesina

"Kita akan berjuang dan berupaya membenahi catatan serta turus menjaga agar laporan keuangan Pemerintah Kabupaten TTU tahun 2023 dan seterusnya bisa sehat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar opini WTP terus dipertahankan di tahun-tahun mendatang," ujar Fransiskus.***

Editor: Gusty Amsikan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X