KUPANG, VICTORYNEWS- Pelaku penipuan seorang gadis di Kabupaten Kupang ternyata hanya polisi gadungan.
DT(27), pemuda asal Kabupaten Kupang nekat menipu seorang gadis dengan nilai ratusan juta dengan janji menjadi seorang Polwan.
DT, awalnya mengaku sebagai anggota polisi lalu lintas yang bertugas di Polres TTS namun ternyata ia hanyalah seorang polisi gadungan.
DT berhasil menipu korbannya LN (21) sebanyak ratusan juta rupiah dengan modus menjanjikan LN bisa menjadi Polwan.
Kepada victorynews.id, ayah korban LN Senin(5/6/2023) mengatakan pelaku penipuan DT merupakan saudara sepupu dari anaknya.
Saat itu , pelaku mendatangi rumahnya dan menunjukan foto sedang berpakaian Polantas dan mengaku bertugas di Polres TTS.
Pelaku saat itu membujuk korban untuk mendaftar masuk menjadi anggota Polwan namun harus menyiapkan sejumlah uang.
"Dimulai pada tanggal 5 Mei 2022, pelaku minta uang 800 ribu dengan alasan ikut rapat. Berlanjut sampai bulan November dengan alasan lain untuk serahkan kepada Kapolri dan Kapolda NTT," katanya.
Selanjutnya, pelaku sering meminta uang.
Korban dan orang tuanya mulai curiga, namun ketika ingin dihubungi pelaku selalu menghindar.
Namun pada tanggal 1 Juni 2023, dirinya kaget setelah anggota Polsek Amfoang Selatan mengantarkan pelaku yang saat itu penuh dengan luka akibat kecelakaan sepeda motor.
Saat itulah korban dan keluarga mendapatkan kesempatan untuk menjelaskan tentang uang dan janji tersebut.
Akhirnya pelaku pun mengakui bahwa itu semua hanyalah tipuan belaka.
Korban bersama orang tuanya langsung membawa pelaku untuk dilaporkan ke Mapolres Kupang.***
Artikel Terkait
VIRAL, Polisi Gadungan Nekat Tilang Kendaraan dan Minta Uang Damai
Viral Polisi Gadungan Tilang Kendaraan, Polres Jakarta Pusat Selidiki Pelaku
Peras dan Ancam Sebarkan Video Korban Tanpa Busana, Polisi Gadungan di Lampung Diringkus Polisi
TERUNGKAP! Polisi Gadungan Ditangkap Setelah Sang Istri Melapor ke Mako Brimob