KEFAMENANU, VICTORY NEWS - Menanggapi pernyataan sikap PMKRI Cabang Kefamenanu, Bupati TTU, Juandi David, menegaskan Pemerintah Daerah akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengkaji peraturan tersebut.
Baca Juga: Tolak Kepala Sekolah, Ratusan Siswa dan Guru Demo Hingga Aksi Bakar Ban di Ternate
"Kita akan meninjau kembali aturan tersebut dan mengkaji kembali apabila memungkinkan akan kami keluarkan kebijakan Bupati TTU ini juga demi kepentingan masyarakat,"jelasnya, dalam audiensi bersama PMKRI Cabang Kefamenanu, Senin, (5/6/2023).
Baca Juga: Bukti Komitmen Gubernur NTT, 82 Pemuda NTT Ikut Pelatihan Bahasa Jerman
Menurut Juandi, kendaaran pick-up kurang aman jika ditumpangi manusia, karena pengamanan yang kurang maksimal sehingga bisa menimbulkan kejadian yang tidak diinginkan.
Selain itu, pemanfaatan pick up sebagai kendaraan pengangukut manusia juga menyebabkan banyak minibus yang tidak mendapatkn penumpang di terminal.
Baca Juga: WOW! Laga Indonesia Vs Argentina, Erick Thohir : 9 Menit 20 Ribu Tiket Habis Terjual
Sementara terkait rambu-rambu lalu lintas, Juandi menegaskan Pemerintah Daerah telah memasang rambu-rambu lalu lintas, namun masih banyak pengguna jalan yang tidak mematuhi rambu-rambu tersebut.
Baca Juga: Hari Ini! Mario Dandy Cs Jalani Sidang Perdana Secara Terbuka
"Ke depan rambu-rambu lalu lintas akan diperbaiki dan diperbanyak dan akan disosialisasikan kepada masyrakat agar patuh kepada rambu lalu lintas yang sudah dipasang oleh Pemkab TTU,"pungkasnya.***
Artikel Terkait
Forkoma PMKRI Manggarai Timur Gelar Simposium Pendidikan, Tujuannya Mengagumkan!
Kolaborasi PMKRI Cabang Waingapu dan PMKRI Kota Jajakan Waikabubak Sumbang Paket Sembako Untuk Korban Bencana
Demi Wujudkan Likungan Hijau dan Jaga Ekosistem Alam, Ini Yang Dilakukan PMKRI Cabang Waingapu
Terkait Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 di Manggarai Timur, ini sikap PMKRI Ruteng
PMKRI Kembali Gelar Aksi Terkait Dugaan Korupsi Terminal Kembur di Kejari Manggarai