PMKRI Labuan Bajo Desak Kapolri Copot Kapolres Manggarai Barat

- Selasa, 6 Juni 2023 | 15:48 WIB
Pengurus PMKRI Cabang Labuan Bajo (victorynews.id/SATRIA)
Pengurus PMKRI Cabang Labuan Bajo (victorynews.id/SATRIA)
LABUAN BAJO, VICTORYNEWS- Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Calon Cabang Labuan Bajo Santo Fransiskus Asisi mendesak Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mencopot Kapolres Manggarai Barat, AKBP Ari Satmoko
 
Hal ini disampaikan Ketua Presidium PMKRI Calon Cabang Labuan Bajo, Simfroanus Gusti, terkait lambatnya penanganan kasus dugaan tindakkan kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur yang di duga dilakukan oleh salah satu anggota Polres Manggarai Barat pada April 2023 lalu. 
 
"Semenjak kasus ini, dilaporkan pada bulan April 2023 lalu oleh orang tua korban, hingga saat ini pelakunya belum diproses dan tidak ada kejelasan terkait perkembangan dalam proses penyelidikan maupun penyidikan," tegas Simfroanus Gusti, Selasa (6/6/2023) siang. 
 
Ia menyampaikan, hingga saat ini tidak ada keterangan resmi dari Kapolres Manggarai Barat terkait perkembangan penanganan kasus dugaan tindakan kekerasan seksual tersebut. Berdasarkan,informasi dari  sendiri, terduga pelaku belum ditangkap. 
 
PMKRI Calon Cabang Labuan Bajo kata Simfroanus Gusti, sebagai salah satu kelompok civil society memandang perlu untuk menyikapi persoalan ini, apalagi kasus ini  melibatkan Polisi yang masyarakat percaya sebagai aparat penegak hukum. 
 
PMKRI Labuan Bajo akan terus mengawal kasus ini sampai ada keputusan Pengadilan dan semoga pelaku mendapatkan hukuman sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak yang tertuang dalam Pasal 81 dan 82, bahwa pelaku kekerasan seksual terhadap anak dipenjara maksimal 15 Tahun” tegasnya. 
 
Ia menjelaskan, perlakuan oknum Polisi berinisial SR merupakan kejahatan yang luar biasa dan sangat tidak berprikemanusiaan.
 
"Apa yang dilakukan oleh oknum Polisi tersebut menjadi preseden buruk bagi institusi Polri dan bentuk ketidakpahaman serta pembangkangan terhadap instruksi Kapolri tentang Polri yang Presisi," Kata Simfroanus Gusti.
 
Menyikapi persoalan dugaan tindakan kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur yang di duga dilakukan oleh anggota Polres Manggarai Tersebut, PMKRI Calon Cabang Labuan Bajo Santo Fransiskus Asisi mengutuk dengan keras tindakan oknum anggota Polres Manggarai Barat yang melakukan kekerasan seksual terhadap korban.
 
Mendesak Kapolda NTT, Irjen Pol. Johni Asadoma segera mengevaluasi internal dan segera mengambil alih kasus dugaan pelecehan seksual sebagai antensi khusus, agar kasus ini tidak terjadi lagi di daerah lainnya. 
 
 
"Kami meminta Kapolri untuk segera mencopot Kapolres Manggarai Barat yang diduga melindungi anggotanya yang merupakan pelaku kejahatan kekerasan seksual.Serta, menindak tegas pelaku pemerkosaan yang telah melanggar hukum dan merusak citra instansi Polri," tegas Simfroanus Gusti.***

Editor: Gerasimos Satria

Tags

Artikel Terkait

Terkini

DPRD Minta Penjabat Bupati Sikka Tingkatkan PAD

Rabu, 20 September 2023 | 13:58 WIB

KEREN! Dinas Pertanian Manggarai Timur Uji Coba Mesin RMU

Selasa, 19 September 2023 | 11:31 WIB

MANTUL! Camat di NTT Terpilih Jadi Ketua Asosiasi Petani

Senin, 11 September 2023 | 08:25 WIB
X